
Kabarjawa – Tunggakan pembayaran premi peserta BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan mencapai angka yang mengkhawatirkan. Sebanyak 164.841 peserta tercatat menunggak pembayaran premi selama berbulan-bulan.
Kondisi ini menimbulkan dampak besar terhadap keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di empat wilayah kerja BPJS Kesehatan Pasuruan, yaitu Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Kota Pasuruan, dan Kota Probolinggo.
Rincian Tunggakan di Empat Wilayah
Berdasarkan data terbaru, Kabupaten Pasuruan menjadi daerah dengan jumlah peserta menunggak tertinggi, mencapai 101.904 jiwa dengan total tunggakan sebesar Rp 73 miliar.
Di posisi kedua, Kabupaten Probolinggo mencatatkan 50.916 peserta menunggak dengan nilai tunggakan Rp 19,9 miliar.
Sementara itu, di Kota Probolinggo terdapat 7.212 peserta yang belum melunasi premi mereka dengan akumulasi tunggakan Rp 7,4 miliar.
Kota Pasuruan menempati posisi terakhir dengan jumlah peserta menunggak sebanyak 4.809 jiwa dan total tunggakan sebesar Rp 4,5 miliar.
Penyebab Tingginya Tunggakan
Mayoritas peserta yang menunggak berasal dari kategori peserta mandiri, yang membayar premi secara pribadi. Tunggakan ini merata mulai dari kelas I hingga kelas III.
Beberapa penyebab utama yang diidentifikasi antara lain ketidakmampuan membayar premi akibat keterbatasan ekonomi, serta kurangnya pemahaman akan pentingnya jaminan kesehatan.
Sebagian peserta merasa tidak perlu membayar premi karena merasa sehat dan belum memahami manfaat perlindungan jangka panjang yang diberikan oleh BPJS Kesehatan.
Upaya Penanganan Tunggakan
Untuk mengatasi permasalahan ini, BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan menerjunkan kader JKN yang bekerja sama dengan pihak desa. Mereka bertugas mendatangi langsung peserta yang menunggak guna memberikan edukasi serta memfasilitasi proses pembayaran.
Selain itu, BPJS Kesehatan menyediakan opsi pembayaran secara mencicil melalui aplikasi Mobile JKN. Peserta yang memiliki tunggakan di atas empat bulan hingga dua tahun dapat memanfaatkan fitur “Rencana Bertahap” (Rehab) untuk melunasi tunggakan mereka secara bertahap.
Tingginya angka tunggakan premi BPJS Kesehatan di wilayah Pasuruan dan Probolinggo menjadi tantangan yang perlu segera diatasi.
Upaya edukasi dan kemudahan akses pembayaran diharapkan mampu mendorong kesadaran masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.
Dengan demikian, keberlangsungan program ini bisa terjamin demi memberikan perlindungan kesehatan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.(Kabarjawa)