Ribuan Peserta BPJS Kesehatan Pasuruan Menunggak Premi, Total Tunggakan Capai Rp 104,5 Miliar

Bagikan :
Ribuan Peserta BPJS Kesehatan Pasuruan Menunggak Premi, Total Tunggakan Capai Rp 104,5 Miliar
Ribuan Peserta BPJS Kesehatan Pasuruan Menunggak Premi, Total Tunggakan Capai Rp 104,5 Miliar(Sumber Gambar : Ilustrasi: Pinterestr/Adis)

Kabarjawa – Tunggakan pembayaran premi peserta BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan mencapai angka yang mengkhawatirkan. Sebanyak 164.841 peserta tercatat menunggak pembayaran premi selama berbulan-bulan.

Kondisi ini menimbulkan dampak besar terhadap keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di empat wilayah kerja BPJS Kesehatan Pasuruan, yaitu Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Kota Pasuruan, dan Kota Probolinggo.

Rincian Tunggakan di Empat Wilayah

Berdasarkan data terbaru, Kabupaten Pasuruan menjadi daerah dengan jumlah peserta menunggak tertinggi, mencapai 101.904 jiwa dengan total tunggakan sebesar Rp 73 miliar.

Di posisi kedua, Kabupaten Probolinggo mencatatkan 50.916 peserta menunggak dengan nilai tunggakan Rp 19,9 miliar.

Sementara itu, di Kota Probolinggo terdapat 7.212 peserta yang belum melunasi premi mereka dengan akumulasi tunggakan Rp 7,4 miliar.

Kota Pasuruan menempati posisi terakhir dengan jumlah peserta menunggak sebanyak 4.809 jiwa dan total tunggakan sebesar Rp 4,5 miliar.

Penyebab Tingginya Tunggakan

Mayoritas peserta yang menunggak berasal dari kategori peserta mandiri, yang membayar premi secara pribadi. Tunggakan ini merata mulai dari kelas I hingga kelas III.

Beberapa penyebab utama yang diidentifikasi antara lain ketidakmampuan membayar premi akibat keterbatasan ekonomi, serta kurangnya pemahaman akan pentingnya jaminan kesehatan.

Sebagian peserta merasa tidak perlu membayar premi karena merasa sehat dan belum memahami manfaat perlindungan jangka panjang yang diberikan oleh BPJS Kesehatan.

Upaya Penanganan Tunggakan

Untuk mengatasi permasalahan ini, BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan menerjunkan kader JKN yang bekerja sama dengan pihak desa. Mereka bertugas mendatangi langsung peserta yang menunggak guna memberikan edukasi serta memfasilitasi proses pembayaran.

Selain itu, BPJS Kesehatan menyediakan opsi pembayaran secara mencicil melalui aplikasi Mobile JKN. Peserta yang memiliki tunggakan di atas empat bulan hingga dua tahun dapat memanfaatkan fitur “Rencana Bertahap” (Rehab) untuk melunasi tunggakan mereka secara bertahap.

Tingginya angka tunggakan premi BPJS Kesehatan di wilayah Pasuruan dan Probolinggo menjadi tantangan yang perlu segera diatasi.

Upaya edukasi dan kemudahan akses pembayaran diharapkan mampu mendorong kesadaran masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.

Dengan demikian, keberlangsungan program ini bisa terjamin demi memberikan perlindungan kesehatan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.(Kabarjawa)

Berita Terbaru

913f97ee-b789-4313-82ce-94fe55c42aeb
Lagi Trending, Film 'Pengepungan di Bukit Duri' Tentang Apa? Cek Sinopsis, Pemain dan Jadwal Tayangnya
ulah dc
Viral, Lurah di Gunungkidul Disiram Air oleh Oknum DC saat Ditagih Utang
1600w-3wSk0G4t3X8
Contoh Amanat Upacara Sekolah Tema Hari Kartini 21 April 2025 Terbaru, Cocok untuk SD, SMP hingga SMA/SMK
6064162418436718916
Menteri Lingkungan Hidup: Akan Ada Imbal Jasa untuk Pelestari Lingkungan dari Penerima Manfaatnya
6064162418436718901
Menteri Lingkungan Hidup Perintahkan Semua Kapolres Tangani Pembuangan Sampah Ilegal

Terpopuler

Nama-nama Anomali Viral
Daftar Nama-nama Anomali: Paling Viral Tung Tung Tung Sahur sampai Tralalero Tralala
Jadwal Bioskop Gunungkidul Hari Ini
Jadwal Bioskop Gunungkidul, NSC Wonosari Hari Ini & Harga Tiket Masuk
Lowker PPSU Jakarta 2025
Cara Melamar PPSU 2025, Loker Jakarta Minimal Lulusan SD, Apakah Bisa Daftar Online?
Cara Bikin Foto Main PS di ChatGPT
Lagi Viral, Begini Cara Edit Foto Main PS di ChatGPT: Bisa Bikin Gratis
Cara Mengatasi Tidak Bisa Aktivasi MFA di ASN Digital
Cara Mengatasi Gagal Aktivasi MFA ASN Digital: Reset Pakai Akun Email Lain