PT KAI Daop 6 Yogyakarta Larang Ngabuburit di Jalur Kereta Api Demi Keselamatan

Bagikan :
PT KAI Daop 6 Yogyakarta Larang Ngabuburit di Jalur Kereta Api Demi Keselamatan
PT KAI Daop 6 Yogyakarta Larang Ngabuburit di Jalur Kereta Api Demi Keselamatan(sumber gambar : ilustrasi: pinterest/Maypict)

Kabarjawa – Selama bulan Ramadan, tradisi ngabuburit menjadi momen yang dinantikan oleh masyarakat. Namun, PT KAI Daop 6 Yogyakarta secara tegas melarang aktivitas ngabuburit di sekitar jalur kereta api demi menjaga keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta.

Kebijakan ini diterapkan guna mencegah potensi kecelakaan dan memastikan operasional perkeretaapian tetap berjalan dengan aman.

Larangan Ngabuburit di Jalur Kereta Api

PT KAI Daop 6 Yogyakarta menegaskan bahwa jalur kereta bukanlah tempat untuk berkegiatan selain untuk operasional perkeretaapian.

Masih banyak masyarakat yang sering berkumpul atau bermain di sekitar rel kereta api, baik saat sahur maupun menjelang berbuka puasa. Aktivitas ini sangat berbahaya dan dapat mengancam nyawa.

Sebagai bentuk penegakan aturan, larangan ini juga didasarkan pada peraturan yang berlaku. Masyarakat yang tetap nekat beraktivitas di sekitar jalur kereta api dapat dikenakan sanksi denda sebesar Rp15 juta.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya yang mengintai di sekitar rel kereta api.

Upaya Sosialisasi dan Pengamanan

Untuk memastikan larangan ini berjalan efektif, PT KAI Daop 6 Yogyakarta melakukan berbagai upaya sosialisasi. Salah satunya adalah mengunjungi sekolah-sekolah dan komunitas guna meningkatkan kesadaran akan bahaya bermain atau berkumpul di sekitar rel kereta api.

Baca juga  Ribuan Orang Menanti di Bawah Gerimis: Pemakaman Raja Keraton Solo Paku Buwono XIII di Imogiri Digelar Tertutup

Selain itu, patroli keamanan juga diperkuat di area jalur kereta api. Dengan adanya patroli rutin, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga keselamatan dengan tidak berada di wilayah terlarang tersebut.

Sanksi dan Konsekuensi Hukum

Pelanggaran terhadap larangan ini tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga melanggar hukum. Sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Masyarakat yang kedapatan beraktivitas di jalur kereta api dapat dikenakan denda hingga Rp15 juta. Langkah ini bertujuan untuk memberikan efek jera serta memastikan keselamatan perjalanan kereta tetap terjaga.

Keselamatan adalah prioritas utama dalam operasional perkeretaapian. PT KAI mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jalur kereta api sebagai tempat ngabuburit atau kegiatan lainnya yang berpotensi membahayakan nyawa.

Dengan adanya sosialisasi dan patroli keamanan yang diperketat, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keselamatan dan menaati aturan yang telah ditetapkan.(Kabarjawa)

 

 

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Roberto Carlos masih hidup pada Agustus 2026. Simak kondisi kesehatan, karier, dan perannya sebagai pemegang saham Fursan Hispania. (Foto: instagram/oficialrc3)
Apakah Roberto Carlos Masih Hidup Agustus 2026? Ini Kondisi Terbaru Legenda Brasil dan Real Madrid