Polresta Pati Gencarkan Edukasi Larangan Sepeda Listrik di Jalan Raya: Fokus ke Pelajar

Bagikan :
Polresta Pati Gencarkan Edukasi Larangan Sepeda Listrik di Jalan Raya Fokus ke Pelajar
Polresta Pati Gencarkan Edukasi Larangan SepedaListrik di Jalan Raya Fokus ke Pelajar (Sumber Gambar : Iustrasi: Pinterest/dllaaaa_)

Kabarjawa – Fenomena penggunaan sepeda listrik di jalan raya semakin marak, khususnya di kalangan pelajar sekolah dasar dan menengah. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terkait keselamatan berlalu lintas karena penggunaan sepeda listrik di jalan raya tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Menyikapi hal ini, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pati, Jawa Tengah, mengambil langkah tegas dengan mengintensifkan kegiatan sosialisasi dan edukasi ke berbagai lapisan masyarakat, khususnya kalangan pelajar.

Sosialisasi Penggunaan Sepeda Listrik Sesuai Aturan

Satlantas Polresta Pati melakukan sosialisasi rutin mengenai larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya. Sosialisasi ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.

Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa sepeda listrik hanya diperbolehkan digunakan di kawasan pemukiman atau lingkungan hunian, bukan di jalan raya yang diperuntukkan bagi kendaraan bermotor.

Pendekatan Edukatif di Lingkungan Sekolah

Langkah strategis lainnya yang diambil oleh Satlantas Polresta Pati adalah dengan mengerahkan Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) untuk turun langsung ke sekolah-sekolah.

Baca juga  Polda DIY Kerahkan 980 Personel dalam Operasi Zebra Progo 2025, Kapolda Tegaskan Prinsip Zero Accident

Petugas ditugaskan menjadi pembina upacara setiap hari Senin guna memberikan imbauan terkait keselamatan dan tata tertib berlalu lintas. Edukasi ini ditujukan kepada siswa tingkat SD hingga SMP agar mereka memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas sejak dini.

Tujuan Meningkatkan Kesadaran Kolektif

Melalui sosialisasi yang berkelanjutan, Polresta Pati berharap kesadaran pelajar terhadap keselamatan berlalu lintas semakin meningkat.

Diharapkan para pelajar dapat menggunakan sepeda listrik secara bijak dan bertanggung jawab, sehingga tidak membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Upaya Satlantas Polresta Pati dalam mengedukasi pelajar tentang larangan penggunaan sepeda ini di jalan raya merupakan langkah preventif yang patut diapresiasi.

Dengan pendekatan langsung ke sekolah-sekolah dan berlandaskan pada regulasi resmi, diharapkan tercipta budaya berlalu lintas yang lebih tertib dan aman bagi semua. Edukasi sejak dini menjadi kunci dalam membentuk generasi muda yang sadar hukum dan peduli terhadap keselamatan bersama di jalan raya.(Kabarjawa)

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Roberto Carlos masih hidup pada Agustus 2026. Simak kondisi kesehatan, karier, dan perannya sebagai pemegang saham Fursan Hispania. (Foto: instagram/oficialrc3)
Apakah Roberto Carlos Masih Hidup Agustus 2026? Ini Kondisi Terbaru Legenda Brasil dan Real Madrid