Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Pupuk Subsidi di Magelang!

Bagikan :
Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Pupuk Subsidi di Magelang
Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Pupuk Subsidi di Magelang(Sumber Gambar : Ilustrasi: Pinterest/Pabrik Serbuk kaca)

Kabarjawa – Kasus penyalahgunaan pupuk subsidi kembali terungkap di Kabupaten Magelang. Polresta Magelang berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial P (46), warga Kajoran, yang diduga memperjualbelikan pupuk bersubsidi secara ilegal.

Penangkapan ini dilakukan di Salaman, Kabupaten Magelang, pada Jumat (14/3), setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait praktik ilegal tersebut.

Kronologi Penangkapan

Berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya praktik jual beli pupuk bersubsidi di luar peruntukannya, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polresta Magelang segera melakukan penyelidikan.

Pada Jumat (14/3), polisi berhasil meringkus P saat tengah memperdagangkan pupuk NPK merek Phonska sebanyak 20 sak.

Modus Operandi

Dalam menjalankan aksinya, P membeli pupuk bersubsidi dari kios penyalur pupuk lengkap (KPL) atau pengecer seharga Rp 120 ribu per sak.

Selanjutnya, pupuk tersebut dijual kembali kepada pihak yang tidak berhak, seperti petani tanpa kartu tani atau pihak lain, dengan harga Rp 150 ribu per sak. Dari setiap transaksi, pelaku memperoleh keuntungan sebesar Rp 20 hingga Rp 30 ribu per sak.

Baca juga  Toyota Avanza Terbakar di SPBU Magelang, Polisi Temukan Jeriken Diduga Berisi BBM

Aksi ini ternyata sudah berlangsung selama dua tahun, di mana pelaku kerap melakukan transaksi dengan berbagai pembeli di wilayah Kajoran dan sekitarnya. Keuntungan dari hasil penjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Barang Bukti dan Ancaman Hukuman

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti, antara lain:

  • 20 sak pupuk bersubsidi merek Phonska
  • Satu unit mobil Suzuki ST 150 pikap dengan nomor polisi BG 8925 IM
  • Uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 3 juta
  • Sebuah handphone yang digunakan untuk berkomunikasi dengan pembeli

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 4 Tahun 2023, pupuk bersubsidi termasuk barang yang dilarang diperjualbelikan di luar peruntukannya. Pelaku dijerat dengan Pasal 110 juncto Pasal 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar.

Upaya Lanjutan

Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan penjualan pupuk bersubsidi secara ilegal. Pihak berwenang juga tengah menyelidiki kemungkinan pupuk tersebut digunakan sebagai bahan baku produksi pupuk lain atau disalurkan ke perkebunan yang tidak berhak mendapat subsidi dari pemerintah.

Baca juga  Polresta Magelang Petakan Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan, Pemudik Harus Waspada

Penangkapan pelaku penyalahgunaan pupuk subsidi di Magelang menjadi peringatan serius bagi pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan secara ilegal dari program bantuan pemerintah.

Polresta Magelang berkomitmen untuk terus mengawal penyaluran pupuk bersubsidi agar tepat sasaran dan mencegah praktik kecurangan yang merugikan para petani.(Kabarjawa)

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Roberto Carlos masih hidup pada Agustus 2026. Simak kondisi kesehatan, karier, dan perannya sebagai pemegang saham Fursan Hispania. (Foto: instagram/oficialrc3)
Apakah Roberto Carlos Masih Hidup Agustus 2026? Ini Kondisi Terbaru Legenda Brasil dan Real Madrid