
Kabarjawa – Kasus ketidaksesuaian takaran minyak goreng Minyakita mencuat setelah Polda Jawa Tengah (Jateng) menemukan adanya ribuan botol yang diduga tidak memenuhi standar volume.
Temuan ini berawal dari uji sampel yang dilakukan di sejumlah pasar dan berlanjut hingga ke pabrik produksi Minyakita, PT Kusuma Mukti Remaja (KMR) di Kabupaten Karanganyar.
Uji Sampel Minyakita Ungkap Ketidaksesuaian Takaran
Tim Polda Jateng melakukan uji sampel Minyakita yang beredar di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Dari hasil pemeriksaan di berbagai pasar, seperti Pasar Induk Banjarnegara dan Pasar Gede Solo, ditemukan produk Minyakita yang volumenya kurang dari 1 liter.
Menindaklanjuti temuan tersebut, tim melakukan penelusuran rantai distribusi dan menemukan bahwa salah satu produsen Minyakita, yaitu PT KMR di Karanganyar, menggunakan dua metode produksi berbeda: produksi dengan mesin otomatis dan produksi dengan mesin manual.
Investigasi lebih dalam mengungkap bahwa kekurangan volume hanya ditemukan pada produk yang dihasilkan dengan mesin manual.
Perbedaan Produk Mesin Otomatis dan Manual
Produk Minyakita dari PT KMR yang dihasilkan dengan mesin manual memiliki ciri khas tutup botol berwarna kuning dan label yang tertempel di bagian bawah botol.
Sementara itu, produk yang dihasilkan dengan mesin otomatis memiliki tutup botol berwarna hijau dengan label di bagian atas.
Dari penyelidikan di pabrik, ditemukan sebanyak 89.865 botol Minyakita berukuran 1 liter yang diproduksi menggunakan mesin manual tidak memenuhi takaran yang semestinya.
Produk dengan tutup botol kuning dan label di bawah inilah yang kemudian diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Langkah Penanganan dan Dampaknya
Polda Jateng memastikan bahwa proses penyelidikan dilakukan dengan penuh kehati-hatian agar tidak mengganggu suplai Minyakita di pasaran, terutama mengingat momentum Ramadan dan menjelang Lebaran.
Produk yang diproduksi menggunakan mesin otomatis dengan tutup botol hijau tetap diperbolehkan beredar karena hasil pemeriksaannya menunjukkan takaran yang sesuai.
Langkah tegas ini diambil untuk menjaga kualitas dan kepercayaan masyarakat terhadap produk Minyakita, sekaligus memastikan tidak ada pihak yang dirugikan akibat ketidaksesuaian takaran.
Kasus penemuan ribuan botol Minyakita yang tidak sesuai takaran di PT KMR menjadi perhatian serius Polda Jateng. Perbedaan metode produksi menjadi penyebab utama dari ketidaksesuaian ini, dengan produk mesin manual yang menyalahi standar.
Tindakan cepat dan tepat dari pihak berwenang diharapkan mampu menjaga stabilitas pasokan Minyakita dan melindungi hak konsumen.(Kabarjawa)