
Kabarjawa – Info GTK! Kabar menggembirakan hadir bagi para guru di seluruh Indonesia, terutama yang telah menantikan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk Semester 1 Tahun Ajaran 2025.
Meski sebagian guru sudah mulai melihat tanda positif berupa status SKTP terbit, sebagian lainnya justru dibuat bingung karena perubahan kode status di laman Info GTK. Dari yang sebelumnya berstatus “07” kini berubah menjadi “02” dengan keterangan “beban mengajar belum valid”.
Apa sebenarnya arti perubahan kode ini? Apakah hal ini akan memengaruhi kelancaran pencairan TPG? Artikel ini akan membahas secara tuntas makna kode status Info GTK dan langkah yang bisa diambil agar tunjangan tetap bisa dicairkan sesuai jadwal.
Mengenal Fungsi Info GTK dalam Proses Pencairan TPG
Info GTK adalah sistem yang digunakan untuk memverifikasi kelayakan guru penerima tunjangan profesi. Melalui sistem ini, diterbitkanlah SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) sebagai dasar pencairan TPG. Kode status pada situs ini menandai tahapan proses pengajuan dan validasi data.
Makna Kode yang Umum Muncul di Info GTK:
- Kode 07: SKTP sedang dalam proses pengusulan
- Kode 08: SKTP telah terbit, guru dinyatakan sebagai penerima TPG
- Kode 02: Data belum valid, umumnya terkait dengan beban mengajar
Mengapa Kode Bisa Berubah Menjadi 02 Meski Sudah Mengajar 24 Jam?
Meski jumlah jam mengajar sudah mencukupi (minimal 24 jam), ada beberapa hal yang bisa menyebabkan munculnya kode 02:
- Mapel Tidak Linier dengan Sertifikat Pendidik
Jam mengajar dianggap tidak valid jika mata pelajaran yang diajarkan tidak sesuai dengan bidang sertifikasi guru. - Penjadwalan di Dapodik Tidak Akurat
Tumpang tindih jadwal atau kesalahan input penempatan jadwal di Dapodik bisa menyebabkan sistem gagal mengenali jam mengajar secara sah. - Data Belum Tersinkronisasi
Jika operator sekolah belum melakukan sinkronisasi ulang setelah pembaruan data, maka Info GTK akan tetap membaca data versi lama yang belum valid. - Jam Ekstrakurikuler Tidak Diakui
Hanya jam tatap muka resmi yang sesuai aturan yang akan dihitung sebagai beban mengajar. Jam kegiatan tambahan tidak termasuk dalam hitungan.
Langkah Mengecek Status SKTP Guru
Untuk mengetahui apakah SKTP sudah terbit atau belum, guru bisa mengikuti langkah berikut:
- Akses situs resmi Info GTK
- Login menggunakan akun Dapodik masing-masing
- Pilih menu “Validasi SKTP” dan lihat kode status yang tertera:
- Kode 08: SKTP sudah terbit
- Kode 07: Proses pengusulan masih berjalan
- Kode 02: Beban mengajar belum valid
- Jika sudah 08, biasanya nama guru sudah tercantum dalam lampiran SKTP resmi
Kapan TPG Akan Dicairkan Setelah SKTP Terbit?
Setelah SKTP berstatus 08, pencairan TPG umumnya dilakukan dalam rentang waktu 4 hingga 6 minggu. Namun, jika masih tertahan di status 02, guru disarankan untuk segera:
- Berkoordinasi dengan operator sekolah
- Memastikan kesesuaian mata pelajaran dengan sertifikasi
- Melakukan sinkronisasi ulang pada Dapodik
Perubahan status dari kode 07 ke 02 dalam Info GTK bukan akhir dari segalanya. Kode ini merupakan sinyal bahwa ada data yang perlu diperbaiki agar SKTP bisa segera diterbitkan.
Dengan kolaborasi antara guru dan operator sekolah, validasi data bisa segera dilakukan ulang sehingga TPG tetap dapat dicairkan sesuai waktu yang ditentukan.
Selalu pantau status di Info GTK secara berkala dan pastikan semua data sesuai ketentuan agar proses pencairan tunjangan tidak terhambat. Mari bersama-sama menjaga kualitas dan ketepatan administrasi demi mendukung kesejahteraan guru di Indonesia.(Kabarjawa)