
Kabarjawa – Wisata alam selalu menjadi destinasi favorit bagi wisatawan untuk menikmati keindahan dan kesejukan lingkungan sekitar. Namun, ketenangan tersebut sempat terganggu di kawasan wisata Grojogan Sewu, Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Sebuah video adu mulut antara beberapa orang di tempat wisata tersebut viral di media sosial. Kejadian ini pun menarik perhatian pemerintah daerah, hingga berujung pada penutupan sementara oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati. Lantas, apa penyebab utama percekcokan ini? Berikut ulasan lengkapnya.
Kronologi Peristiwa di Wisata Grojogan Sewu
Perselisihan yang terjadi di kawasan wisata Grojogan Sewu diduga dipicu oleh tindakan oknum pengelola yang melakukan penarikan tiket wisata di loket Tumpak Sewu.
Padahal, Grojogan Sewu dan Tumpak Sewu merupakan dua tempat wisata yang berbeda, meskipun berada di satu lokasi yang sama, yakni di aliran Sungai Glidik yang membatasi Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang.
Perbedaan utama dari kedua destinasi ini terletak pada pengelolaannya. Air terjun Tumpak Sewu dikelola oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), sementara wisata ini berada di bawah naungan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sumber Makmur.
Muhammad Rizal, seorang investor wisata Grojogan Sewu, mengungkapkan bahwa oknum tersebut mengklaim memiliki surat kuasa dari Bumdes Sumber Makmur untuk menarik tiket di loket Tumpak Sewu.
Padahal, surat kuasa yang diberikan hanya mencakup izin untuk mengurus perizinan dan keamanan, bukan untuk melakukan pungutan di luar area wisata. Tindakan penyalahgunaan wewenang ini memicu perdebatan yang berujung pada ketegangan antara pihak-pihak yang terlibat.
Tindakan Tegas dari Pemerintah Daerah
Menanggapi kejadian ini, pihak pengelola wisata segera mencabut surat kuasa yang sebelumnya diberikan kepada oknum tersebut.
Selain itu, Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mengambil langkah tegas dengan menutup sementara wisata ini guna melakukan kajian dan mencari solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan ini.
Indah menyatakan bahwa dalam waktu dua hari ke depan, pihaknya akan berdiskusi dengan semua pihak terkait untuk menyamakan persepsi dan menemukan jalan keluar agar wisata dapat kembali dibuka.
Sementara itu, wisata Tumpak Sewu tetap beroperasi seperti biasa dan tidak terdampak oleh kebijakan penutupan ini.
Insiden di wisata ini menjadi pelajaran penting terkait tata kelola wisata yang harus dilakukan dengan profesionalisme dan transparansi.
Penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan destinasi wisata dapat berakibat buruk, tidak hanya bagi pihak pengelola, tetapi juga bagi nama baik wisata tersebut.
Dengan adanya tindakan cepat dari pemerintah daerah, diharapkan permasalahan ini segera terselesaikan sehingga wisata ini bisa kembali beroperasi tanpa hambatan.(Kabarjawa)