
Kabarjawa – Menjelang arus mudik Lebaran 2025, Polda Jawa Tengah berencana menerapkan pembatasan jumlah kendaraan yang masuk ke rest area di sepanjang jalan tol.
Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan mengurangi potensi kemacetan akibat penumpukan kendaraan di rest area.
Antisipasi Lonjakan Kendaraan di Rest Area
Dengan total 24 rest area yang tersebar di jalur A dan B, Polda Jawa Tengah telah memetakan titik-titik yang berpotensi mengalami kepadatan saat arus mudik.
Pembatasan ini dirancang agar arus kendaraan tetap terdistribusi dengan baik, mengurangi risiko terjadinya penumpukan di satu titik saja.
Selain membatasi jumlah kendaraan yang masuk, Polda Jawa Tengah juga menyiapkan skenario lain, seperti sistem penundaan atau delaying system, penempatan petugas di titik-titik strategis, hingga optimalisasi kapasitas parkir.
Seluruh skenario ini didiskusikan dengan pihak pengelola rest area untuk memastikan pelaksanaannya berjalan optimal.
Tahapan Pembatasan dan Pengalihan Arus
Dalam upaya menjaga kelancaran, pembatasan kendaraan akan diberlakukan secara bertahap. Jika tingkat keterisian rest area mencapai 50%, kondisi dianggap normal.
Pada tingkat 60%, status akan menjadi ramai, sementara di 70% rest area dinyatakan padat. Ketika kapasitas mencapai 80%, pihak kepolisian akan mengambil langkah penutupan dan mengarahkan kendaraan ke rest area berikutnya.
Koordinasi dengan Pertamina untuk Situasi Darurat
Tak hanya mengatur arus kendaraan, Polda Jawa Tengah juga telah menjalin koordinasi dengan Pertamina untuk mengantisipasi situasi darurat selama perjalanan mudik.
Salah satu langkah yang disiapkan adalah mekanisme pembayaran darurat menggunakan barcode, serta opsi pembayaran tunai sebesar Rp 200.000 bagi pemudik yang membutuhkan layanan bahan bakar secara cepat melalui Pertamina Mobile.
Mudik Lebaran Lebih Lancar dengan Pembatasan Terukur
Langkah Polda Jawa Tengah dalam menerapkan pembatasan jumlah kendaraan yang masuk ke rest area di jalur tol ini menjadi bagian dari strategi besar guna memastikan kelancaran arus mudik Lebaran 2025.
Dengan pengaturan yang terukur serta koordinasi lintas sektor, diharapkan perjalanan para pemudik menjadi lebih nyaman, aman, dan lancar.(Kabarjawa)