
Kabarjawa – Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di Kabupaten Lumajang kembali menjadi sorotan setelah tim gabungan yang terdiri dari Polres Lumajang, TNI, Balai Besar TNBTS, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Lumajang melakukan patroli rutin.
Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa area bekas ladang ganja di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro benar-benar bersih dari aktivitas ilegal yang sempat mencuat beberapa waktu lalu.
Apel Kesiapan Sebelum Patroli
Sebelum memulai penyisiran, tim gabungan melaksanakan apel kesiapan yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Lumajang di rest area B29, Desa Argosari.
Apel ini menjadi momen penting untuk memantapkan strategi patroli serta memastikan kesiapan seluruh personel dan peralatan yang digunakan dalam operasi tersebut.
Penyisiran Darat dan Pemantauan Udara
Setelah apel, tim bergerak menuju lokasi eks ladang ganja dengan berjalan kaki. Medan yang cukup menantang tak menyurutkan semangat tim untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan.
Tak hanya itu, pemantauan udara juga dilakukan menggunakan drone milik Balai Besar TNBTS guna memperluas jangkauan pengawasan, memastikan tidak ada sudut yang terlewat dalam patroli tersebut.
Hasil Patroli: Tak Ditemukan Tanda-Tanda Tanaman Ganja
Dari hasil penyisiran, tim gabungan tidak menemukan tanda-tanda keberadaan tanaman ganja. Diperkirakan, tanaman yang sebelumnya ditemukan di lokasi tersebut kini telah mati akibat tidak terurus dan tertutup semak belukar.
Hasil ini menjadi bukti bahwa upaya pemberantasan serta pengawasan yang dilakukan aparat membuahkan hasil positif.
Komitmen Pengawasan Berkelanjutan
Patroli ini menjadi bagian dari komitmen Polres Lumajang dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Selain memastikan tidak ada lagi aktivitas ilegal di kawasan tersebut, aparat juga berjanji untuk terus berkoordinasi dengan pihak terkait demi menjaga kawasan TNBTS tetap bersih dari penyalahgunaan lahan.
Dengan adanya patroli rutin dan pengawasan ketat, kawasan eks ladang ganja di TNBTS diharapkan tetap terjaga dari potensi penyalahgunaan di masa depan.
Upaya ini menjadi langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memastikan kawasan konservasi seperti TNBTS terbebas dari aktivitas yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.(Kabarjawa)