
Kabarjawa – Jadwal dan tahapan penting, Bagi peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 yang telah dinyatakan lolos, saat ini mereka tengah menanti penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Proses ini menjadi tahapan krusial sebelum akhirnya mereka resmi diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Lantas, kapan jadwal penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Tahapan Terkini Seleksi CPNS dan PPPK 2024
Berdasarkan jadwal terbaru, tahapan seleksi CPNS 2024 saat ini telah memasuki proses usul penetapan NIP, yang berlangsung sejak 22 Februari 2025 hingga 23 Maret 2025. Sementara itu, untuk PPPK 2024, tahapan berbeda antara periode 1 dan periode 2. Usul penetapan NIP PPPK periode 1 sudah berlangsung pada 1-28 Februari 2025, sedangkan periode 2 baru akan dilaksanakan pada 1-31 Juli 2025.
Jadwal Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024
Berdasarkan rilis resmi dari BKN, berikut jadwal penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024:
- Penetapan NIP CPNS 2024: Paling lambat 30 Juni 2025.
- Penetapan NIP PPPK 2024: Paling lambat 30 November 2025.
Tanggal Penting Seleksi CPNS dan PPPK 2024
Selain penetapan NIP, terdapat beberapa tanggal penting yang perlu dicatat oleh peserta: CPNS 2024:
- Usul penetapan NIP: Paling lambat 30 Juni 2025.
- Penyerahan SK Pengangkatan CPNS: Paling lambat 1 September 2025.
- Tanggal Mulai Tugas (TMT): 1 Oktober 2025.
PPPK 2024:
- Usul penetapan NIP: Paling lambat 30 November 2025.
- Penandatanganan Perjanjian Kerja dan SK Pengangkatan: Paling lambat 1 Februari 2026.
- Tanggal Mulai Tugas (TMT): 1 Maret 2026.
Proses Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024
Adapun proses penetapan NIP bagi CPNS dan PPPK 2024 melalui beberapa tahap, yaitu:
- Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) oleh peserta melalui portal SSCASN.
- Verifikasi dokumen oleh instansi.
- Pengajuan usulan NIP ke BKN oleh instansi.
- BKN memproses berkas usulan.
- Jika berkas tidak sesuai, instansi akan menghubungi peserta untuk perbaikan.
- Apabila berkas memenuhi syarat, BKN menerbitkan pertimbangan teknis (pertek) NIP.
- Instansi menerbitkan Surat Keputusan (SK) berdasarkan pertek dari BKN.
- SK diterbitkan dan peserta resmi menjadi ASN.
Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 menjadi tahapan akhir sebelum peserta resmi diangkat menjadi ASN. Proses ini memerlukan perhatian khusus terhadap dokumen dan jadwal yang telah ditetapkan BKN.
Dengan memahami tahapan dan tanggal penting yang telah dijelaskan, diharapkan peserta dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik.
Semoga informasi ini membantu para peserta CPNS dan PPPK 2024 dalam memantau perkembangan proses penetapan NIP. Jangan lupa pantau terus informasi resmi dari BKN agar tidak ketinggalan kabar terbaru.(Kabarjawa)