
KabarJawa.com – Memasuki bulan suci Ramadhan 2026, perhatian Aparatur Sipil Negara kembali tertuju pada jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya.
Isu mengenai waktu penyaluran THR PNS 2026 kini cukup ramai diperbincangkan, terutama setelah pemerintah memastikan ketersediaan anggarannya.
Para ASN, termasuk anggota TNI dan Polri pun kmeudian bakal menunggu pengumuman lanjutan yang akan menetapkan tanggal pasti pencairan. Lantas, kapan THR PNS 2026 cair dan berapa besarannya?
Anggaran Rp55 Triliun Sudah Disiapkan
Pemerintah memastikan dana untuk THR tahun ini telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Diketahui bahwa total anggaran yang disiapkan mencapai Rp55 triliun. Dana tersebut diperuntukkan bagi PNS, prajurit TNI, serta anggota Polri.
Meski nominal anggaran sudah tersedia, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya mengaku belum mengetahui tanggal pasti penyalurannya.
“Tapi saya enggak tahu tanggal pastinya. Yang jelas di awal-awal puasa kita harapkan sudah bisa kita salurkan,” ungkap Purbaya baru-baru ini.
Pernyataan tersebut memberi sinyal kuat bahwa penyaluran THR tidak akan molor hingga mendekati Idul Fitri. Pemerintah menargetkan pencairan dapat dilakukan pada fase awal Ramadhan agar ASN memiliki waktu lebih panjang untuk mengatur kebutuhan menjelang Lebaran.
Estimasi Nominal THR ASN 2026

Hingga kini, rincian resmi mengenai komponen THR 2026 belum dipublikasikan. Namun, secara umum, besaran THR ASN mengacu pada gaji pokok ditambah tunjangan yang melekat sesuai pangkat dan golongan masing-masing.
Berdasarkan pola perhitungan sebelumnya, berikut kisaran estimasi THR PNS 2026:
- Golongan I: Rp2,2 juta hingga Rp2,8 juta
- Golongan II: Rp3 juta hingga Rp4 juta
- Golongan III: Rp3,8 juta hingga Rp5,4 juta
- Golongan IV: Rp5,8 juta hingga Rp7,8 juta
Nominal tersebut merupakan perkiraan yang disesuaikan dengan struktur penghasilan ASN. Besaran aktual tetap menunggu ketetapan resmi pemerintah.
THR PNS 2026 Cair Tanggal Berapa?
Jika berkaca pada pencairan tahun-tahun sebelumnya, pembayaran THR biasanya dilakukan paling lambat sepuluh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Untuk tahun 2026, Idul Fitri 1447 Hijriah diprediksi jatuh pada 21 atau 22 Maret 2026. Dengan asumsi tersebut, batas maksimal pencairan berada di sekitar 11 atau 12 Maret 2026.
Namun, target pemerintah yang ingin menyalurkan dana pada awal Ramadhan membuka peluang pencairan lebih cepat dari tenggat tersebut. Beberapa rentang waktu yang dinilai realistis antara lain:
- Akhir Februari 2026
- Minggu pertama Maret 2026
Apabila skema percepatan ini terealisasi, ASN, TNI, dan Polri berpotensi menerima THR sebelum pertengahan Ramadhan.
Hal itu akan memberikan ruang lebih luas untuk mempersiapkan kebutuhan Lebaran, mulai dari belanja rumah tangga hingga perjalanan mudik.
Menunggu Pengumuman Resmi Pemerintah
Saat ini, publik masih menantikan penerbitan Peraturan Pemerintah yang menjadi dasar hukum pencairan THR. Keputusan tersebut akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat.
Dengan anggaran yang telah disiapkan dan komitmen penyaluran di awal puasa, peluang pencairan lebih awal semakin terbuka.
Meski demikian, ASN diimbau tetap menunggu informasi resmi agar tidak terjadi kesimpangsiuran mengenai tanggal pasti transfer dana.
Kepastian jadwal dan rincian komponen THR PNS 2026 akan menjadi informasi krusial dalam beberapa pekan ke depan, seiring berlangsungnya bulan Ramadhan dan mendekatnya Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.***