
KabarJawa.com – Kewajiban mendaftar untuk pembelian LPG 3 kg (Gas Melon) kini semakin diperketat demi penyaluran subsidi yang tepat sasaran. Bagi masyarakat yang belum terdaftar, maka pembelian gas bersubsidi ini belum bisa dilayani.
Namun, Anda sebenarnya tidak perlu khawatir maupun kebingungan. Sejatinya, proses pendaftarannya cukup mudah, gratis, dan bisa dilakukan langsung di pangkalan resmi LPG terdekat.
Dan bagi Anda yang belum mengetahuinya, berdasarkan informasi yang dihimpun KabarJawa.com, berikut adalah panduan lengkap cara daftar Subsidi Tepat LPG 3kg langsung di pangkalan.
Cara Dafar Subsidi Tepat Gas 3Kg di Pangkalan
Cek Status Pendaftaran
Sebelum menyiapkan berkas, langkah pertama adalah memastikan apakah NIK KTP Anda sudah terdaftar atau belum. Berikut langkah-langkahnya:
- Datang ke pangkalan LPG 3kg terdekat.
- Serahkan KTP kepada petugas pangkalan.
- Petugas akan mengecek NIK Anda di sistem (merchant apps). Jika sudah terdaftar, Anda bisa langsung membeli gas seperti biasa.
Daftar Jika Belum Terdaftar
Jika NIK Anda belum ada di dalam sistem, Anda bisa langsung meminta petugas pangkalan untuk mendaftarkan Anda saat itu juga. Syaratnya dibedakan berdasarkan kategori pengguna:
Untuk Rumah Tangga Dokumen yang perlu dibawa:
- KTP Asli
- Kartu Keluarga (KK) (Petugas akan membantu menginput data NIK dan No. KK ke dalam sistem).
Untuk Usaha Mikro (UMKM) Dokumen yang perlu dibawa:
- KTP Asli
- Kartu Keluarga (KK)
- Foto Tempat Usaha (Bisa difoto langsung di lokasi atau membawa foto cetak/digital).
- Dokumen NIB (Nomor Induk Berusaha) jika ada, sebagai bukti legalitas usaha.
Verifikasi dan Transaksi
Setelah data diinput oleh petugas, proses verifikasi biasanya berlangsung cepat. Jika pendaftaran berhasil, Anda sudah sah terdaftar sebagai penerima subsidi.
Setelah terdaftar, Anda bebas membeli LPG 3kg di pangkalan resmi manapun di seluruh Indonesia, cukup dengan menunjukkan KTP (tidak perlu bawa KK lagi).
Hal yang Perlu Diperhatikan
Selain tata caranya, ada pula beberapa poin yang patut diperhatikan para pembeli gas melon, berikut beberapa dianaranya.
- 100% Gratis: Pendaftaran ini tidak dipungut biaya sepeser pun. Laporkan jika ada pangkalan yang meminta pungutan liar.
- Satu NIK per KK: Cukup daftarkan satu NIK dalam satu Kartu Keluarga.
- Cek Lokasi Pangkalan: Jika bingung mencari pangkalan resmi terdekat, Anda bisa mengeceknya melalui situs resmi yaitu https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg.
Datang ke Pangkalan, Bawa Dokumen Persyaratan
Jadi kesimpulannya, cara daftar Subsidi Tepat LPG 3kg adalah dengan mendatangi pangkalan resmi membawa KTP dan KK (serta bukti usaha untuk UMKM). Setelah itu, silahkan minta petugas melakukan pendaftaran di sistem.
Kini, diketahui pula bahwa langkah ini penting dilakukan agar subsidi energi dari pemerintah benar-benar dinikmati oleh mereka yang berhak, seperti rumah tangga sasaran, usaha mikro, nelayan, dan petani.
Nah, itulah penjelasan lengkap mengenai cara pendaftaran Subsidi Tepat gas melon yang kini bisa dilakukan langsung di pangkalan terdekat.***