
KabarJawa.com – Pencairan gaji ke-13 bagi pensiunan PNS, purnawirawan TNI/Polri, serta pensiunan pejabat negara mulai dilakukan secara bertahap pada 2 Juni 2026.
Kepastian tersebut telah dikonfirmasi oleh PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau Taspen.
Namun, sejumlah penerima manfaat mengaku belum menerima dana di rekening meskipun telah menyelesaikan proses otentikasi dengan status berhasil.
Kondisi ini ternyata masih tergolong wajar karena proses transfer dilakukan secara bertahap melalui sistem perbankan nasional.
Taspen Mulai Salurkan Gaji ke-13 Pensiunan Secara Bertahap
Kabar pencairan gaji ke-13 akhirnya menjadi angin segar bagi jutaan pensiunan yang telah menantikan tambahan penghasilan tersebut. Taspen memastikan proses penyaluran mulai berjalan sejak Selasa, 2 Juni 2026.
Meski demikian, pencairan tidak dilakukan secara serentak kepada seluruh penerima. Dana yang disalurkan harus melalui proses pemindahbukuan dan transfer massal ke berbagai bank mitra penyalur yang tersebar di seluruh Indonesia.
Karena melibatkan sistem perbankan dalam skala besar, waktu masuknya dana ke rekening masing-masing pensiunan dapat berbeda-beda.
Faktor bank penyalur, jadwal transfer, hingga lokasi domisili nasabah dapat memengaruhi kecepatan proses pencairan.
Sudah Otentikasi Tapi Gaji ke-13 Belum Cair, Apa yang Harus Dilakukan?
Bagi pensiunan yang telah berhasil melakukan otentikasi namun belum menerima dana gaji ke-13, langkah pertama yang disarankan adalah tetap tenang dan menunggu proses transfer selesai.
Perlu dipahami bahwa tanggal 2 Juni 2026 merupakan awal dimulainya proses pencairan, bukan jaminan seluruh dana langsung masuk ke rekening pada hari yang sama, terutama pada pagi hari.
Penerima manfaat dianjurkan untuk melakukan pengecekan rekening secara berkala melalui beberapa cara berikut:
- Memeriksa mutasi rekening melalui ATM.
- Mengecek saldo menggunakan aplikasi mobile banking.
- Melihat riwayat transaksi pada buku tabungan.
- Memantau informasi resmi dari bank penyalur terkait jadwal pencairan di wilayah masing-masing.
Dengan melakukan pengecekan secara berkala, maka para pensiunan dapat mengetahui kapan dana benar-benar telah masuk ke rekening tanpa perlu khawatir berlebihan.
Pastikan Proses Otentikasi Berhasil dan Tidak Mengalami Gangguan
Selain menunggu proses transfer dari pihak bank, pensiunan juga perlu memastikan bahwa proses otentikasi yang dilakukan sebelumnya benar-benar berhasil tersimpan dalam sistem.
Kesalahan jaringan saat pengiriman data biometrik atau verifikasi wajah berpotensi menyebabkan data tidak tercatat secara sempurna. Oleh karena itu, pensiunan disarankan untuk memeriksa kembali status otentikasi yang telah dilakukan.
Untuk memastikan data sudah tercatat dengan benar, pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi resmi Taspen yaitu Andal by Taspen.
Jika ditemukan kendala atau keraguan terhadap status verifikasi, pensiunan dapat melakukan otentikasi ulang melalui aplikasi tersebut guna memperoleh kepastian bahwa data telah diterima sistem.
Otentikasi Tidak Perlu Dilakukan Dua Kali
Masih banyak pensiunan yang mempertanyakan apakah otentikasi harus dilakukan secara terpisah untuk pencairan gaji bulanan dan gaji ke-13.
Taspen menegaskan bahwa anggapan tersebut tidak benar. Proses otentikasi yang berhasil dilakukan pada awal bulan sudah mencakup seluruh hak pembayaran yang akan diterima pada periode tersebut, termasuk gaji bulanan dan gaji ke-13.
Pihak Taspen memberikan penjelasan singkat melalui kolom komentar akun Instagram resminya terkait pertanyaan tersebut.
“Cukup 1x saja,” sebagaimana dilansir KabarJawa.com pada Selasa, 2 Juni 2026.
Keterangan tersebut menegaskan bahwa pensiunan tidak perlu melakukan verifikasi ulang khusus untuk pencairan gaji ke-13 apabila sebelumnya telah berhasil melakukan otentikasi.
Nah, itulah tadi informasi lengkap dan solusi bagi para pensiunan yang sudah melakukan otentikasi namun gaji ke-13 belum kunjung masuk pada 2 Juni 2026.***