Kenaikan Gaji Pensiun 2026 Belum Ada, Nominal Masih Ikuti Regulasi Lama: Berapa Besarannya?

Bagikan :
Ilustrasi kenaikan gaji pensiun 2026 yang kini masih ramai dibahas (Instagram// @taspen)

KabarJawa.com – Isu mengenai kenaikan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tahun anggaran 2026 belakangan ini menjadi topik hangat di kalangan masyarakat.

Rumor yang beredar di berbagai kanal media sosial mengklaim bahwa pensiunan bakal menerima kenaikan gaji secara rapel dengan persentase yang cukup besar, bahkan berkisar antara 12 hingga 16 persen.

PT Taspen (Persero) selaku lembaga pengelola dana pensiun aparatur sipil negara kini memberikan penjelasan terbarunya.

Taspen – Belum Ada Regulasi Resmi

Dalam pernyataannya, Taspen menjelaskan bahwa hingga pertengahan Desember 2025 ini, pemerintah belum menerbitkan aturan hukum apa pun yang mengatur tentang penyesuaian atau kenaikan gaji pokok pensiunan.

“Saat ini tidak ada regulasi resmi dari pemerintah terkait kenaikan gaji maupun tunjangan pensiun,” tulis Taspen melalui akun Instagram resminya (@taspen), dilansir KabarJawa.com pada Selasa, 16 Desember 2025.

Taspen pun mengimbau kepada para pensiunan tidak terkecoh serta selalu mengecek sumber informasi resminya baik itu lewat situs maupun media sosial perusahaan.

“Mohon dipastikan informasi yang diterima hanya dari Website atau sosial media resmi Taspen,” lanjutnya.

Baca juga  Ramai Isu Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2026, Begini Kata Taspen

Mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024

Dengan tidak adanya regulasi baru yang diterbitkan, maka besaran gaji pensiunan PNS pada tahun 2026 kemungkinan masih akan mengacu pada kebijakan yang berlaku sebelumnya.

Aturan yang menjadi landasan pembayaran gaji pensiun saat ini adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

PP tersebut merupakan aturan tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya. Regulasi ini juga telah menetapkan kenaikan gaji sebesar 12 persen yang mulai berlaku efektif pada tahun 2024 lalu.

Oleh karena itu, nominal yang akan diterima pensiunan pada Januari 2026 mendatang masih sama dengan nominal yang diterima pada bulan-bulan sebelumnya di tahun 2025.

Rincian Nominal Gaji Pensiunan

Berdasarkan lampiran PP Nomor 8 Tahun 2024, berikut adalah rincian besaran gaji pokok (gapok) pensiunan PNS yang dibagi berdasarkan golongan jabatan terakhir:

  • Golongan I Bagi pensiunan golongan I, besaran gaji pokok terendah dimulai dari Rp 1.748.100 hingga yang tertinggi mencapai Rp 2.256.700 (khusus untuk sub-golongan Id).
  • Golongan II Untuk pensiunan golongan II, rentang gaji pokok berada di angka Rp 1.748.100 sampai dengan Rp 3.208.800 (untuk sub-golongan IId).
  • Golongan III Pensiunan golongan III menerima gaji pokok mulai dari Rp 1.748.100 hingga maksimal Rp 4.029.600 (untuk sub-golongan IIId).
  • Golongan IV Bagi pensiunan dengan jabatan tertinggi atau golongan IV, gaji pokok berkisar antara Rp 1.748.100 hingga Rp 4.957.100 (untuk sub-golongan IVe).
Baca juga  Viral Surat Peralihan Nakes Non-ASN Jadi CPNS di Medsos, Apakah Benar? Begini Penjelasannya

Kapan Gaji Pensiun Cair?

Sebelumnya, Taspen juga telah mengungkap bahwa pencairan gaji pensiun akan dimulai setiap awal bulan. Tepatnya mulai tanggal satu.

“Untuk pembayaran gaji pensiun bulanan dibayarkan oleh Taspen pada tanggal 1 setiap bulannya,” tulisnya.

Sementara itu, supaya prosesnya berjalan dengan lacar, para pensiunan diimbau agar rutin melakukan autentikasi melaui aplikasi Andal by Taspen.***

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Messi memimpin Argentina juara Piala Dunia 2022 setelah menang adu penalti atas Prancis dalam final dramatis di Qatar.
Pada Tahun Berapa Messi Memimpin Argentina Meraih Gelar Piala Dunia?
Kesalahan Penulisan Aksara Jawa di Kantor Disdikbud Jateng Jadi Sorotan, Begini Fakta dan Evaluasinya
Mengenal Aksara Swara (A, I, U, E, O): Pengertian, Ciri-ciri dan Fungsinya