
KabarJawa.com – Bagi para investor maupun trader saham, mengetahui jadwal operasional Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah sebuah keharusan.
Jadwal libur bursa sangat memengaruhi perencanaan investasi, strategi trading, hingga proses penyelesaian transaksi alias settlement.
Menjelang pertengahan bulan ini, pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri telah menetapkan tanggal 14 Mei 2026 sebagai hari libur nasional peringatan Kenaikan Isa Almasih (Kenaikan Yesus Kristus). Sementara itu, hari berikutnya yakni Jumat, 15 Mei 2026, ditetapkan sebagai hari cuti bersama.
Lantas, bagaimana dengan aktivitas perdagangan di pasar modal? Apakah bursa saham tetap buka atau ikut tutup selama libur panjang tersebut? Berdasarkan jadwal resminya, berikut KabarJawa.com sajikan penjelasannya.
Apakah Bursa Efek Buka 14 hingga 15 Mei 2026?
Merujuk pada kalender libur bursa tahun 2026, kegiatan perdagangan di Bursa Efek Indonesia akan tutup atau tidak beroperasi pada periode tersebut. Berikut rinciannya:
- Kamis, 14 Mei 2026: Libur Nasional Kenaikan Yesus Kristus.
- Jumat, 15 Mei 2026: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus.
Dengan demikian, tidak akan ada aktivitas perdagangan saham, pencatatan, maupun kliring selama dua hari tersebut. Perdagangan di bursa saham baru akan kembali beroperasi normal pada hari kerja berikutnya, yakni Senin, 18 Mei 2026.
Para investor diimbau untuk menyesuaikan posisi portofolio mereka sebelum bursa memasuki masa libur panjang akhir pekan.
Daftar Lengkap Libur Bursa Efek Selama Mei 2026
Bulan Mei 2026 menjadi salah satu bulan dengan jumlah hari libur bursa yang cukup banyak. Agar Anda dapat menyusun strategi trading dengan lebih baik, berikut adalah jadwal lengkap libur Bursa Efek Indonesia selama bulan Mei 2026:
- Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional.
- Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus.
- Jumat, 15 Mei 2026: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus.
- Rabu, 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah.
- Kamis 28 Mei 2026: Cuti Bersama Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.
Hal yang Perlu Diperhatikan
Bagi para pelaku pasar modal, perlu dipahami bahwa kalender libur bursa ini disusun dengan merujuk pada ketetapan pemerintah mengenai hari libur nasional dan cuti bersama.
Oleh karena itu, jadwal operasional dapat berubah sewaktu-waktu apabila terdapat perubahan kebijakan dari pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maupun pihak PT Bursa Efek Indonesia (BEI) itu sendiri.
Untuk menghindari kesalahan transaksi, masyarakat dan investor sangat diimbau untuk rutin mengecek pengumuman resmi terkini melalui situs web BEI atau platform sekuritas masing-masing.
Nah, itulah tadi penjelasan lengkap mengenai jadwal operasional dan daftar libur Bursa Efek Indonesia selama bulan Mei 2026.***