
KabarJawa.com – Banyak pengendara mulai mencari informasi mengenai jadwal ganjil genap Jakarta pada 5 dan 6 Juli 2026 untuk memastikan perjalanan tidak melanggar aturan pembatasan kendaraan.
Berdasarkan pola penerapan yang berlaku selama ini, sistem ganjil genap diperkirakan tidak diberlakukan pada Minggu, 5 Juli 2026, karena kebijakan tersebut hanya berlaku pada hari kerja.
Sementara itu, Senin, 6 Juli 2026, berpotensi kembali menerapkan aturan tersebut pada jam operasional yang telah ditetapkan, meski masyarakat tetap disarankan memantau informasi resmi apabila terjadi perubahan kebijakan.
Penerapan sistem ganjil genap di Jakarta bertujuan mengurangi kepadatan lalu lintas pada waktu-waktu tertentu. Karena itu, pengendara perlu memahami jadwal, jam operasional, serta ketentuan pelat nomor agar dapat merencanakan perjalanan dengan lebih baik.
Apakah Ganjil Genap Berlaku pada 5 Juli 2026?
Jika mengacu pada pola pelaksanaan sebelumnya, kebijakan ganjil genap tidak berlaku pada Minggu, 5 Juli 2026.
Hal tersebut disebabkan aturan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor pelat hanya diterapkan pada hari kerja, yaitu Senin hingga Jumat. Sementara itu, pelaksanaan ganjil genap ditiadakan setiap Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.
Dengan demikian, pengendara yang melintas di ruas jalan yang biasanya menerapkan sistem ganjil genap pada Minggu diperkirakan tidak akan dikenai pembatasan tersebut.
Perkiraan Jadwal Ganjil Genap Jakarta pada 6 Juli 2026
Memasuki Senin, 6 Juli 2026, sistem ganjil genap diperkirakan kembali diberlakukan sesuai jadwal operasional yang selama ini diterapkan.
Aturan tersebut berlangsung dalam dua sesi waktu, yaitu:
- Pukul 06.00 hingga 10.00 WIB pada pagi hari.
- Pukul 16.00 hingga 21.00 WIB pada sore hingga malam hari.
Meski demikian, pengendara perlu mengingat bahwa jadwal pelaksanaan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pemerintah.
Oleh sebab itu, masyarakat dianjurkan untuk rutin memantau pengumuman resmi sebelum melakukan perjalanan.
Ketentuan Pelat Nomor Kendaraan
Sistem ganjil genap mengatur kendaraan berdasarkan angka terakhir pada pelat nomor.
Ketentuannya meliputi:
- Kendaraan dengan angka terakhir 1, 3, 5, 7, dan 9 hanya diperbolehkan melintas pada tanggal ganjil.
- Kendaraan dengan angka terakhir 0, 2, 4, 6, dan 8 hanya diperbolehkan melintas pada tanggal genap.
Aturan tersebut hanya berlaku di ruas jalan yang telah ditetapkan sebagai kawasan penerapan ganjil genap.
Cara Menghindari Rute Ganjil Genap Menggunakan Aplikasi Navigasi
Pengendara dapat memanfaatkan aplikasi navigasi agar diarahkan ke jalur yang tidak melewati kawasan ganjil genap.
Mengatur Rute di Google Maps
Pengguna Google Maps dapat melakukan pengaturan dengan langkah berikut:
- Buka aplikasi Google Maps.
- Ketuk foto profil di pojok kanan atas.
- Pilih menu Setelan (Settings).
- Masuk ke menu Navigasi.
- Cari bagian Opsi Rute.
- Pilih opsi Hindari tilang ganjil-genap atau opsi untuk menghindari jalan dengan aturan pelat nomor.
- Masukkan jenis pelat kendaraan, yaitu ganjil atau genap.
Setelah pengaturan selesai, aplikasi akan membantu memilih jalur yang sesuai dengan kondisi kendaraan.
Mengatur Rute di Waze
Pengguna Waze juga dapat memanfaatkan fitur pelat nomor agar perjalanan tetap sesuai aturan.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Buka aplikasi Waze.
- Masuk ke menu Pengaturan dengan memilih ikon roda gigi.
- Pilih menu Navigasi.
- Gulir ke bagian Tambahan.
- Aktifkan fitur Pelat Nomor.
- Masukkan satu digit terakhir nomor pelat kendaraan.
Setelah fitur tersebut aktif, Waze akan secara otomatis mencari rute yang tidak melanggar ketentuan ganjil genap.
Hal yang Perlu Diperhatikan
Meskipun pola pelaksanaan menunjukkan bahwa ganjil genap tidak berlaku pada Minggu dan kembali diterapkan pada hari kerja, masyarakat tetap disarankan untuk selalu memeriksa informasi resmi sebelum berkendara.
Hal ini penting karena jadwal maupun kebijakan ganjil genap dapat berubah sewaktu-waktu sesuai keputusan pemerintah.
Dengan mengetahui aturan yang berlaku dan memanfaatkan fitur navigasi pada aplikasi peta digital, pengendara dapat menghindari pelanggaran sekaligus merencanakan perjalanan dengan lebih efektif.
Nah, itulah tadi penjelasan soal jadwal ganjil genap Jakarta untuk tanggal 5 hingga 6 Juli 2026 mendatang.***