Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2026 Libur atau Tidak? Begini Aturan SKB Soal Harkitnas

Bagikan :
Ilustrasi 20 Mei 2026 hari libur atau tidak (Dok. Kemenkomdigi)

KabarJawa.com – Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 akan jatuh pada esok hari, tepatnya pada hari Rabu, 20 Mei 2026.

Menjelang momen bersejarah ini, banyak masyarakat, mulai dari pekerja kantoran hingga pelajar yang bertanya-tanya soal apakah tanggal 20 Mei nanti ditetapkan sebagai hari libur nasional?

Mengingat Harkitnas merupakan salah satu hari besar nasional yang selalu diperingati secara luas dan sarat akan nilai sejarah, pertanyaan mengenai status tanggal merah ini sangat lumrah muncul.

Berdasarkan informasi yang dihimpun KabarJawa.com, berikut adalah penjelasan lengkapnya merujuk pada aturan resmi pemerintah.

Aturan SKB 3 Menteri Terkait Libur Harkitnas

Untuk mengetahui kepastian status hari libur nasional, acuan baku yang digunakan di Indonesia adalah Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri (Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Berdasarkan kalender resmi dan rincian ketetapan SKB 3 Menteri untuk tahun 2026, tanggal 20 Mei memang secara sah diakui dan dicatat sebagai momen peringatan Hari Kebangkitan Nasional.

Baca juga  Link Juknis Hari Kebangkitan Nasional 2026, Sudah Ada atau Belum? Cek Update Terbarunya

Namun, hal ini tidak serta-merta menjadikannya sebagai hari libur. Dalam dokumen SKB tersebut, Harkitnas tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional maupun cuti bersama.

Pemerintah umumnya hanya menetapkan status libur tanggal merah untuk peringatan keagamaan besar dan beberapa hari bersejarah spesifik, misalnya Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus atau Hari Lahir Pancasila 1 Juni.

Oleh karena itu, pada kalender mana pun, tanggal 20 Mei 2026 akan tetap berwarna hitam alias bukan tanggal merah.

Aktivitas Sekolah dan Instansi Berjalan Normal

Dengan tidak adanya penetapan sebagai hari libur dari pemerintah, maka ini memberikan implikasi langsung terhadap jam operasional berbagai sektor.

Segala bentuk aktivitas di sektor publik maupun privat dipastikan akan berjalan seperti hari kerja biasa. Berikut adalah penjelasan detailnya:

Sekolah dan Kampus

Para peserta didik, mahasiswa, dan guru tetap wajib masuk ke sekolah untuk melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara normal. Biasanya, sekolah hanya akan menyisipkan agenda pelaksanaan Upacara Bendera peringatan Harkitnas sebelum jam pelajaran dimulai.

Baca juga  Rusuh Demo di Berbagai Daerah, Apa Syarat Darurat Militer Diberlakukan? Cek Dampaknya Berikut

Instansi Pemerintahan

Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap diwajibkan masuk kantor dan memberikan pelayanan publik secara penuh. Sebagian besar instansi juga diinstruksikan untuk menggelar apel atau upacara Harkitnas di pagi hari.

Perusahaan Swasta

Para karyawan dan buruh kemungkinan tetap bekerja sesuai dengan jadwal, sif, dan jam operasional normal perusahaan masing-masing tanpa adanya tambahan upah lembur libur nasional.

Nah, itulah tadi penjelasan lengkap mengenai status peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) tanggal 20 Mei 2026 apakah libur atau tidak.***

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Kesalahan Penulisan Aksara Jawa di Kantor Disdikbud Jateng Jadi Sorotan, Begini Fakta dan Evaluasinya
Mengenal Aksara Swara (A, I, U, E, O): Pengertian, Ciri-ciri dan Fungsinya