
KabarJawa.com – Fenomena langka berupa gerhana matahari sebagian akan kembali menghiasi langit pada tanggal 21 September 2025. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengumumkan bahwa peristiwa alam ini diperkirakan terjadi pada hari Minggu.
Akan tetapi, masyarakat Indonesia tidak akan dapat menyaksikan momen tersebut karena lintasan gerhana hanya melewati wilayah tertentu seperti Selandia Baru, Kepulauan Mikronesia, serta sebagian kecil kawasan timur Australia.
Meski tidak terlihat dari Indonesia, informasi ini tetap menjadi sorotan publik. Bahkan, BMKG menyebut bahwa fenomena ini membuat langit terasa semakin misterius meskipun tidak bisa dinikmati secara langsung oleh masyarakat Indonesia.
“Walau nggak kelihatan di Indonesia, hal ini tetap bikin langit makin misterius,” demikian keterangan BMKG lewat akun Instagram @infobmkg dilansir KabarJawa.com pada Sabtu, 20 September 2025.
Namun, muncul pertanyaan penting di kalangan umat Islam. Apakah sholat gerhana atau sholat kusuf tetap perlu dilakukan meskipun fenomena gerhana matahari sebagian tersebut tidak dapat dilihat dari wilayah Indonesia?
Apakah Perlu Sholat Gerhana Matahari Sebagian Tanggal 21 September 2025?
Dalam ajaran Islam, sholat gerhana memiliki aturan yang jelas. Para ulama menegaskan bahwa kewajiban atau anjuran melaksanakan sholat gerhana baru berlaku ketika fenomena tersebut tampak di suatu daerah.
Artinya, jika sebuah wilayah tidak dilalui gerhana, maka umat Islam di wilayah tersebut tidak dianjurkan melaksanakannya.
Hal ini ditegaskan dalam kitab Syarah Hadits Pilihan Bukhari Muslim karya Abdullah bin Abdurrahman Alu Bassam. Dijelaskan bahwa sholat kusuf (gerhana matahari) maupun sholat khusuf (gerhana bulan) hanya dilakukan setelah masyarakat benar-benar melihat terjadinya gerhana.
Bahkan jika ada kabar atau informasi dari pihak yang dapat dipercaya tentang kemunculan gerhana, maka sholat hanya boleh dilaksanakan ketika peristiwa itu sudah terlihat langsung.
Landasannya jugaberpedoman pada sabda Rasulullah SAW yaitu:
“Apabila kalian melihat gerhana (matahari atau bulan), maka segeralah sholat.” (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, an-Nasai, Ibnu Majah, ad-Darimi, Ahmad).
Karena gerhana matahari sebagian pada 21 September 2025 tidak tampak di langit Indonesia, maka umat Islam di tanah air tidak dianjurkan untuk mendirikan sholat gerhana pada tanggal tersebut.
Kapan Sholat Gerhana Dilaksanakan?

Sebagai penegasan, sholat gerhana hanya dilaksanakan selama gerhana berlangsung, dimulai dari awal hingga peristiwa itu berakhir. Begitu fenomena gerhana selesai, maka waktu sholat pun telah berakhir.
Selain itu, syarat pelaksanaan sholat gerhana adalah keberlangsungan peristiwa tersebut di wilayah yang ditempati.
Apabila seseorang berada di tempat yang tidak dilintasi atau tidak bisa menyaksikan gerhana, maka ia tidak dianjurkan untuk melaksanakannya.
Tidak Dianjurkan Dilaksanakan
Jadi kesimpulannya, berdasarkan penjelasan para ulama dan hadits, umat Islam di Indonesia tidak disunnahkan melaksanakan sholat gerhana pada 21 September 2025. Pasalnya, sholat kusuf hanya dilaksanakan ketika fenomena itu terlihat di suatu wilayah.
Meski begitu, momen ini tetap bisa dijadikan pengingat akan kebesaran Allah SWT dan tanda kekuasaan-Nya dalam mengatur alam semesta.***