
KabarJawa.com – Taspen telah memastikan bahwa proses pencairan gaji ke-13 bagi para pensiunan mulai disalurkan paling cepat pada tanggal 2 Juni 2026 yang lalu.
Dan seiring berjalannya waktu pencairan, sejumlah pensiunan yang merupakan nasabah Bank Mandiri belakangan ini mungkin mulai bertanya-tanya soal apakah per hari ini, Kamis 4 Juni 2026, dana tersebut sebenarnya sudah cair seluruhnya atau belum?
Untuk menjawab kebingungan para penerima manfaat, berdasarkan informasi yang dihimpun KabarJawa.com, berikut adalah penjelasan dan update terbarunya.
Mayoritas Pensiunan Nasabah Bank Mandiri Sudah Menerima Gaji ke-13
Berdasarkan kabar yang beredar hingga Kamis, 4 Juni 2026, diketahui bahwa sebagian besar pensiunan yang menjadi nasabah Bank Mandiri telah menerima dana gaji ke-13 di rekening masing-masing.
Meski demikian, proses pencairan belum sepenuhnya selesai. Sejumlah penerima manfaat masih melaporkan bahwa dana tersebut belum masuk ke rekening mereka.
Kondisi ini dinilai wajar mengingat penyaluran dilakukan secara bertahap melalui berbagai kantor bayar pensiun yang bekerja sama dengan Taspen.
Bagi pensiunan yang hingga saat ini belum menerima dana, disarankan untuk tetap menunggu proses transfer yang masih berlangsung atau melakukan konfirmasi langsung ke kantor cabang Bank Mandiri terdekat untuk memperoleh informasi lebih lanjut.
Taspen Tegaskan Penyaluran Dilakukan Secara Bertahap
Taspen telah memberikan penjelasan terkait mekanisme pencairan gaji ke-13 yang dilakukan secara bertahap melalui perbankan maupun kantor pos sebagai mitra pembayaran pensiun.
“Sesuai dengan PP Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian gaji ke-13 dilaksanakan paling cepat mulai tanggal 2 Juni 2026 secara bertahap melalui kantor bayar pensiun (Perbankan/Pos) masing-masing. Apabila belum diterima, mohon dapat menunggu terlebih dahulu untuk mengantisipasi proses transfer antar Bank,” jelas admin pihak Taspen dalam keterangannya, sebagaimana dilansir KabarJawa.com pada Kamis, 4 Juni 2026.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa belum masuknya dana ke rekening sebagian pensiunan bukan berarti pencairan mengalami kendala, melainkan masih berada dalam tahapan distribusi melalui sistem perbankan.
Proses Transfer Membutuhkan Waktu Operasional
Penyaluran gaji ke-13 melibatkan jutaan rekening pensiunan di seluruh Indonesia. Karena dilakukan dalam skala nasional dan melalui berbagai lembaga penyalur, proses pemindahan dana dari kas negara menuju rekening penerima memerlukan waktu operasional tertentu.
Perbedaan waktu penerimaan antar rekening dapat terjadi karena proses administrasi dan transfer antarbank yang berlangsung secara bertahap.
Oleh sebab itu, pensiunan diminta untuk tidak panik apabila dana belum masuk pada waktu yang sama dengan penerima lainnya.
Hal yang Bisa Dilakukan Pensiunan Jika Belum Cair
Selama proses penyaluran masih berlangsung, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh para penerima manfaat agar memperoleh informasi yang akurat dan terhindar dari potensi penipuan.
Rutin Memeriksa Mutasi Rekening
Pensiunan disarankan untuk melakukan pengecekan saldo dan mutasi rekening secara berkala. Selain melalui ATM, pemantauan juga dapat dilakukan menggunakan layanan mobile banking seperti Livin’ by Mandiri agar lebih praktis dan efisien.
Mengikuti Informasi dari Kanal Resmi
Informasi terkait pencairan gaji ke-13 sebaiknya diperoleh melalui kanal komunikasi resmi milik Taspen maupun Bank Mandiri. Langkah ini penting untuk menghindari kesalahan informasi yang beredar di media sosial atau grup percakapan.
Waspadai Modus Penipuan
Penerima manfaat diminta untuk tidak memberikan data pribadi, PIN, kode OTP, maupun kata sandi perbankan kepada pihak mana pun yang mengatasnamakan Taspen atau bank dengan alasan membantu mempercepat pencairan dana. Seluruh proses pembayaran dilakukan secara resmi tanpa meminta data rahasia nasabah.
Pencairan Masih Berlangsung bagi Penerima yang Belum Mendapatkan Dana
Per 4 Juni 2026, status pencairan gaji ke-13 untuk pensiunan nasabah Bank Mandiri menunjukkan bahwa mayoritas penerima telah memperoleh haknya.
Namun, bagi sebagian pensiunan yang masih menunggu transfer, proses penyaluran masih berlangsung sesuai mekanisme bertahap yang telah ditetapkan pemerintah dan Taspen.
Penerima manfaat diharapkan terus memantau rekening masing-masing serta mengikuti informasi resmi hingga seluruh proses pencairan selesai dilakukan.
Nah, itulah tadi penjelasan soal status pencairan gaji ke-13 bagi para pensiunan nasabah Bank Mandiri per tanggal 4 Juni 2026.***