Jombang, KabarJawa.com – Tidak semua pilihan untuk tidak maju dalam sebuah kontestasi berarti kehilangan kesempatan. Dalam dinamika Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur, keputusan Menteri Agama Prof Dr KH Nasaruddin Umar, MA untuk tidak masuk dalam perebutan kursi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) justru membuka pertanyaan yang lebih luas: di mana sebenarnya ruang pengabdian terbesar seorang tokoh seperti dirinya?
Nama Nasaruddin Umar sempat menjadi salah satu figur yang diperhitungkan dalam bursa kepemimpinan PBNU hingga 2031. Dukungan terhadapnya muncul dari sejumlah muktamirin yang melihat pengalaman keulamaannya, kapasitas intelektual, serta rekam jejaknya dalam kehidupan keagamaan nasional.
Namun, Nasaruddin akhirnya memilih tetap menjalankan amanah sebagai Menteri Agama. Pilihan itu memang berpotensi mengecewakan sebagian pihak yang berharap dirinya memimpin PBNU. Tetapi jika dilihat dari cakupan tugas yang kini diembannya, keputusan tersebut dapat dibaca dari perspektif berbeda: Nasaruddin memilih medan pengabdian yang lebih luas.
Tidak Semua Pengabdian Harus Berujung pada Jabatan
Muktamar NU bukan hanya forum untuk memilih siapa yang akan menduduki posisi tertinggi dalam struktur organisasi. Di dalamnya terdapat pertarungan gagasan, perdebatan arah organisasi, konsolidasi kekuatan, sekaligus harapan terhadap masa depan NU.
Karena itu, munculnya nama Nasaruddin Umar dalam bursa calon Ketua Umum PBNU bukan sesuatu yang mengejutkan.
Ia memiliki modal kepemimpinan yang kuat. Selain dikenal sebagai ulama dan cendekiawan, Nasaruddin memiliki pengalaman panjang dalam dunia pesantren, pendidikan, keagamaan, hingga pemerintahan.
Ia juga bukan figur yang hanya berbicara mengenai persoalan keagamaan dalam ruang yang terbatas. Gagasannya menyentuh isu sosial, ekonomi, lingkungan, kebudayaan, hingga relasi antarumat beragama.
Dengan karakter seperti itu, tidak mengherankan apabila sebagian kalangan melihat Nasaruddin sebagai sosok yang layak memimpin organisasi sebesar NU.
Namun, menjadi figur yang layak dipilih tidak selalu berarti harus memilih untuk maju.
Keputusan Nasaruddin untuk tidak masuk kontestasi PBNU justru memperlihatkan bahwa kepemimpinan tidak selalu diukur dari posisi yang berhasil diraih.
Pengalaman di Istiqlal dan Gagasan tentang Ekonomi Umat
Salah satu rekam jejak yang memperlihatkan keluasan pandangan Nasaruddin Umar adalah ketika ia dipercaya sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal sejak 2016.
Di bawah kepemimpinannya, masjid tidak semata-mata dipandang sebagai tempat menjalankan ibadah. Masjid juga dapat menjadi pusat pendidikan, kebudayaan, dialog, pemberdayaan masyarakat, hingga pengembangan ekonomi umat.
Cara pandang tersebut memperlihatkan bagaimana Nasaruddin berusaha mempertemukan kehidupan spiritual dengan kebutuhan masyarakat modern.
Baginya, kemajuan ekonomi umat tidak harus dipisahkan dari nilai-nilai keagamaan. Justru agama dapat menjadi sumber etika dan orientasi dalam membangun kesejahteraan.
Pengalaman di Istiqlal juga menjadi salah satu modal penting yang membentuk karakter kepemimpinannya.
Ia berada di ruang yang mempertemukan banyak kalangan. Karena itu, pendekatan yang dibangun tidak hanya berkutat pada kepentingan satu kelompok, tetapi berusaha menciptakan ruang perjumpaan yang lebih luas.
Dari Tokoh NU Menjadi Figur untuk Semua
Dalam kapasitasnya sebagai Menteri Agama, ruang kerja Nasaruddin Umar menjadi jauh lebih luas dibandingkan apabila ia memimpin sebuah organisasi tertentu.
Sebagai Menag dalam pemerintahan Prabowo-Gibran, ia memiliki tanggung jawab terhadap kehidupan beragama secara keseluruhan.
Ia tidak hanya berhadapan dengan warga Nahdlatul Ulama. Ia juga berhadapan dengan berbagai organisasi keagamaan, komunitas lintas agama, lembaga pendidikan, pesantren, tokoh masyarakat, serta seluruh warga negara.
Di tengah masyarakat Indonesia yang sangat beragam, posisi semacam ini memiliki arti strategis.
Nasaruddin selama ini dikenal membawa gagasan moderasi beragama. Pesan yang dibangun bukan mengenai melemahkan keyakinan, melainkan bagaimana keyakinan dapat berjalan berdampingan dengan penghormatan kepada orang lain.
Sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal, ia juga memiliki pengalaman dalam membangun komunikasi lintas agama. Masjid negara tersebut menjadi salah satu ruang simbolik penting dalam memperlihatkan wajah Islam Indonesia yang terbuka dan dialogis.
Di tengah menguatnya politik identitas dan polarisasi sosial, karakter kepemimpinan seperti ini menjadi semakin relevan.
Ekoteologi, Saat Agama Berbicara tentang Krisis Lingkungan
Kekuatan lain Nasaruddin Umar yang membuat ruang pengabdiannya tidak berhenti pada persoalan organisasi keagamaan adalah gagasannya mengenai ekoteologi.
Ekoteologi melihat hubungan manusia dengan alam tidak semata-mata dari perspektif ekonomi. Alam juga memiliki dimensi moral dan spiritual.
Manusia sebagai khalifah di bumi memiliki tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan lingkungan. Dengan perspektif tersebut, eksploitasi alam yang mengabaikan keberlanjutan bukan hanya persoalan kebijakan, tetapi juga persoalan etika.
Gagasan ini semakin penting ketika Indonesia berhadapan dengan deforestasi, pencemaran lingkungan, perubahan iklim, konflik agraria, dan eksploitasi sumber daya alam.
Persoalan tersebut tidak selalu dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan hukum maupun ekonomi.
Di sinilah pemikiran keagamaan dapat mengambil peran. Nilai spiritual dapat digunakan untuk membangun kesadaran bahwa menjaga lingkungan merupakan bagian dari tanggung jawab manusia kepada Tuhan dan generasi mendatang.
Nasaruddin Umar berada di titik pertemuan tersebut: agama, kemanusiaan, lingkungan, dan pembangunan.
Tetap Berkhidmat untuk NU
Tidak maju sebagai calon Ketua Umum PBNU juga tidak berarti Nasaruddin Umar meninggalkan NU.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin menegaskan bahwa Nasaruddin memilih berkonsentrasi menjalankan tugas sebagai Menteri Agama.
“Prof Nasaruddin Umar akan fokus menjalankan tugasnya sebagai Menteri Agama,” tegas Kamaruddin di Jombang, Kamis, 27 Agustus 2026.
Kamaruddin mengatakan, Nasaruddin tetap memiliki perhatian terhadap NU dan berharap Muktamar ke-35 menghasilkan program serta kepemimpinan terbaik bagi organisasi tersebut.
“Menag berharap muktamar ke-35 NU ini akan menghasilkan program dan kepemimpinan terbaik untuk masa depan ormas terbesar di Indonesia ini. Meski demikian beliau akan tetap berkhidmat untuk NU di manapun posisinya,” kata Kamaruddin.
Pernyataan tersebut penting. Sebab, pengabdian terhadap NU tidak selalu harus diwujudkan melalui posisi Ketua Umum PBNU.
Seorang kader dapat berkhidmat melalui ilmu, pemikiran, kebijakan, pendidikan, maupun pelayanan kepada masyarakat.
Amanah sebagai Menteri Agama Bukan Ruang yang Kecil
Pilihan Nasaruddin Umar dapat dipandang sebagai perpindahan fokus, bukan pengurangan peran.
Jika menjadi Ketua Umum PBNU berarti memimpin sebuah organisasi dengan basis massa yang sangat besar, maka menjadi Menteri Agama berarti mengemban tanggung jawab terhadap kehidupan keagamaan seluruh masyarakat Indonesia.
Ruang tersebut mencakup kerukunan antarumat beragama, pendidikan agama, kehidupan umat, pelayanan keagamaan, serta berbagai persoalan sosial yang berkaitan dengan kehidupan beragama.
Dengan demikian, keputusan Nasaruddin untuk tetap berada di pemerintahan dapat dimaknai sebagai upaya mempertahankan ruang kerja yang lebih inklusif.
Ia dapat berbicara sebagai seorang ulama, tetapi sekaligus menjalankan mandat negara.
Ia dapat menjaga kedekatan dengan komunitas Islam, tetapi juga membangun komunikasi dengan kelompok agama lain.
Ia dapat berbicara mengenai spiritualitas, sekaligus membawa isu lingkungan, pendidikan, ekonomi, dan kemanusiaan ke dalam ruang kebijakan.
Tidak Menjadi Ketum Bukan Berarti Kehilangan Pengaruh
PBNU tetap membutuhkan kepemimpinan yang mampu menjawab tantangan organisasi hingga 2031. Namun, kebutuhan organisasi dan kebutuhan negara merupakan dua persoalan yang berbeda.
NU membutuhkan pemimpin terbaik untuk mengurus organisasi. Negara membutuhkan figur yang mampu menjaga kehidupan keagamaan tetap harmonis di tengah masyarakat yang kompleks.
Karena itu, tidak tepat jika keputusan Nasaruddin Umar tidak maju dibaca semata-mata sebagai sebuah kehilangan.
Bisa jadi, justru pilihan tersebut merupakan bentuk pengabdian yang lebih luas.
Nasaruddin tidak harus berada di puncak struktur PBNU untuk memberi kontribusi kepada NU. Ia juga tidak perlu memimpin satu organisasi untuk memberikan gagasan kepada bangsa.
Pengalaman sebagai ulama, cendekiawan, Imam Besar Masjid Istiqlal, dan Menteri Agama memberinya ruang untuk terus menjadi penghubung antara tradisi dan modernitas, agama dan negara, spiritualitas dan kesejahteraan, serta pembangunan dan kelestarian alam.
Pada akhirnya, jabatan hanyalah salah satu bentuk amanah. Ada kalanya seseorang justru memberikan manfaat lebih besar ketika memilih tidak mengejar sebuah posisi.
Nasaruddin Umar mungkin tidak akan menakhodai PBNU hingga 2031. Tetapi pilihan tersebut tidak otomatis memperkecil ruang pengabdiannya. Sebaliknya, ia kini berada di sebuah panggung yang mencakup seluruh Indonesia.
Di sana, tantangannya bukan hanya bagaimana menjaga satu organisasi tetap kuat, melainkan bagaimana memastikan agama terus menjadi sumber kedamaian, persatuan, kemanusiaan, dan kemajuan bangsa.
Mungkin inilah makna lain dari keputusan Nasaruddin Umar: tidak memilih satu kursi, karena amanah yang diembannya menuntut ruang yang jauh lebih luas.***