Mantan Dirut Pertamina Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak, Negara Rugi Triliunan

Bagikan :
Mantan Dirut Pertamina Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak, Negara Rugi Triliunan
Mantan Dirut Pertamina Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak, Negara Rugi Triliunan(Sumber Gambar : Iustrasi: Pinterest/Firna syahran)

Kabarjawa – Kasus dugaan korupsi yang melibatkan tata kelola minyak mentah dan produk kilang di tubuh PT Pertamina kembali mencuat. Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia intensif melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait untuk mengungkap kerugian negara yang diperkirakan mencapai triliunan rupiah.

Salah satu yang turut diperiksa adalah mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan, yang hadir sebagai saksi dalam penyidikan lanjutan.

Pemeriksaan Mantan Pejabat Tinggi Pertamina

Pada Selasa (22/4/2025), Karen Agustiawan menjalani pemeriksaan di Kantor Kejagung, Jakarta. Ia dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi antara tahun 2018 hingga 2023.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Kejagung untuk memperkuat alat bukti dan menyusun pemberkasan atas kasus yang menjerat sejumlah tersangka.

Selain Karen, lima individu lainnya juga turut diperiksa oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Mereka berasal dari berbagai instansi dan perusahaan, seperti PT Berau Coal, PT Pamapersada Nusantara Group, hingga Kementerian Keuangan. Pemeriksaan ini diyakini memiliki peran penting dalam mengurai jaringan keterlibatan pihak-pihak yang berkontribusi pada kerugian negara.

Baca juga  Diskon Tiket Kereta Api Ramadan-Lebaran 2025: Hemat Perjalanan Mudik dengan Promo Spesial dari KAI!

Kerugian Negara dan Deretan Tersangka

Kasus ini telah menimbulkan dampak signifikan dengan kerugian negara mencapai Rp 193,7 triliun. Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dari berbagai anak usaha dan pihak eksternal Pertamina. Mereka menduduki berbagai posisi strategis, seperti Direktur Utama, Direktur Pemasaran, dan pemilik perusahaan mitra kerja sama.

Nama-nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka antara lain adalah pimpinan dari PT Pertamina Patra Niaga, PT Pertamina International Shipping, dan PT Navigator Katulistiwa.

Para tersangka diduga melakukan tindakan yang melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya minyak dan gas.

Langkah Hukum dan Penegakan Transparansi

Seluruh tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Penegakan hukum ini menunjukkan komitmen pemerintah dan Kejaksaan dalam menjaga integritas sektor energi nasional serta memastikan pengelolaan keuangan negara dilakukan secara bertanggung jawab.

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Pertamina menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Pemeriksaan terhadap mantan pejabat tinggi seperti Karen Agustiawan menjadi bagian dari proses hukum yang berupaya membongkar praktik merugikan negara.

Baca juga  Mengapa HET Elpiji 3 Kg di Jawa Timur Naik? Ini Alasannya

Dengan kerugian yang mencapai angka fantastis, Kejagung diharapkan dapat menyelesaikan penyidikan ini secara tuntas dan memberikan keadilan yang transparan bagi seluruh pihak.(Kabarjawa)

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Jadwal Ganjil Genap Puncak 26 April 2026
Jadwal Buka Tutup Puncak 26 April 2026, Berlaku One Way atau Ganjil Genap? Cek Estimasinya