
Kabarjawa – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang mengambil langkah strategis dalam memberdayakan narapidana melalui program ketahanan pangan. Sebanyak 33 narapidana dikirim ke Nusakambangan untuk menjalani pelatihan di bidang pertanian, perkebunan, dan peternakan.
Program ini bertujuan untuk memberikan keterampilan baru yang bermanfaat bagi para warga binaan pemasyarakatan (WBP) agar dapat berkontribusi secara produktif di masyarakat setelah bebas.
Proses Pemindahan Narapidana
Pada Kamis (6/3), 33 narapidana diberangkatkan dari Lapas Semarang menuju Nusakambangan menggunakan bus dengan pengawalan ketat dari petugas lapas dan anggota kepolisian.
Sebelum diberangkatkan, mereka menjalani serangkaian pemeriksaan menyeluruh, termasuk pemeriksaan badan, barang bawaan, serta kondisi kesehatan, guna memastikan keamanan dan kesiapan mereka dalam mengikuti program ini.
Fasilitas dan Pelatihan di Nusakambangan
Lapas Terbuka Nusakambangan telah menyiapkan lahan yang luas untuk mendukung berbagai kegiatan ketahanan pangan. Program ini mencakup pertanian jagung, sawah, budidaya sayuran, serta peternakan ayam petelur, ayam pedaging, dan kambing.
Para narapidana akan mendapatkan pelatihan intensif agar dapat menguasai keterampilan baru di sektor pertanian dan peternakan.
Selain itu, mereka juga mendapatkan perlakuan yang berbeda dibandingkan narapidana lain. Di sini, mereka bukan hanya menjalani masa hukuman, tetapi juga bekerja dengan fasilitas yang layak serta diberikan premi sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka dalam program ini.
Visi Besar Pemerintah dalam Program Ketahanan Pangan
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menegaskan bahwa Nusakambangan akan dijadikan sebagai pusat pelatihan terpadu di berbagai sektor.
Selain pertanian dan peternakan, program ini juga mencakup pelatihan perikanan, balai latihan kerja konveksi, serta pemanfaatan limbah PLTU (faba) untuk bahan bangunan.
Dengan menggandeng berbagai pihak seperti PT PLN dan BRI, pemerintah berupaya mengoptimalkan lahan seluas 115 hektare yang telah diaktifkan untuk program ini.
Dari luas tersebut, 72 hektare akan difokuskan pada sektor pertanian dan perkebunan guna meningkatkan produksi padi dan jagung.
Sementara itu, 32 hektare di tepi pantai belakang Lapas Pasir Putih akan dikembangkan menjadi tambak udang yang mencakup budidaya udang vaname serta berbagai jenis ikan. Sisanya akan dialokasikan untuk peternakan ayam, bebek, kambing, dan sapi.
Program pemindahan narapidana ke Nusakambangan ini merupakan langkah inovatif dalam sistem pemasyarakatan Indonesia.
Dengan memberikan pelatihan keterampilan di sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan, para warga binaan memiliki peluang lebih besar untuk hidup mandiri setelah bebas.
Selain itu, program ini juga mendukung ketahanan pangan nasional serta memberdayakan lahan di Nusakambangan agar lebih produktif.
Upaya ini menunjukkan bahwa pemasyarakatan bukan hanya tentang menjalani hukuman, tetapi juga tentang rehabilitasi dan reintegrasi sosial.(Kabarjawa)