
Kabarjawa – Sebuah kecelakaan karambol melibatkan tiga mobil terjadi di kawasan Malioboro, Yogyakarta, pada Rabu (5/3/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.
Salah satu kendaraan yang terlibat adalah mobil patroli polisi yang sedang terparkir di Jalan Suryatmajan. Kecelakaan ini menyebabkan kerusakan material serta satu orang mengalami luka-luka.
Kondisi Lokasi Setelah Kecelakaan
Siang harinya, sekitar pukul 11.00 WIB, kondisi di lokasi kecelakaan sudah mulai kembali normal. Bekas-bekas kecelakaan seperti serpihan kaca masih terlihat meskipun sebagian besar telah dibersihkan.
Dua bola pembatas di jalur pedestrian tampak rusak akibat benturan kendaraan. Seorang juru parkir bersama seorang tukang becak turut membersihkan sisa-sisa kecelakaan agar area tersebut bisa kembali digunakan dengan aman oleh masyarakat.
Kronologi Kecelakaan
Kecelakaan bermula ketika mobil Suzuki Carry berwarna merah yang dikemudikan oleh seorang pria berinisial US (30) melaju dengan kecepatan tinggi di Jalan Pajeksan.
Mobil tersebut menerobos rambu larangan masuk, sehingga saat tiba di simpang empat Jalan Pajeksan-Malioboro, terjadi tabrakan dengan mobil Daihatsu Gran Max putih yang melaju dari arah utara ke selatan.
Benturan keras menyebabkan kedua kendaraan terseret ke arah selatan hingga menghantam mobil patroli polisi yang sedang terparkir di Jalan Suryatmajan. Mobil patroli tersebut mengalami kerusakan akibat tabrakan tersebut.
Korban dan Kerugian Akibat Kecelakaan
Dalam insiden ini, satu orang mengalami luka-luka, yaitu TH (27), penumpang mobil Suzuki Carry. Korban mengalami luka lecet di bagian pelipis kiri, bibir atas, tangan kiri, serta cedera pada kaki yang menyebabkan kuku kaki kiri kedua lepas.
TH kemudian mendapatkan perawatan medis di RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta, sementara penumpang lain tidak mengalami cedera.
Dari hasil penyelidikan awal, kecelakaan ini menyebabkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp 20 juta. Selain kendaraan yang rusak, bangunan pembatas jalan di sekitar lokasi kejadian juga mengalami kerusakan.
Penyelidikan Lebih Lanjut
Saat ini, kasus kecelakaan ini tengah ditangani oleh Unit Laka Satlantas Polresta Jogja. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan konsumsi minuman keras (miras) yang dapat menjadi faktor pemicu kecelakaan ini.
Jika terbukti, hal tersebut bisa menjadi tambahan faktor penyebab kecelakaan yang akan diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Kecelakaan beruntun di kawasan Malioboro ini menjadi perhatian bagi masyarakat dan pihak berwenang.
Kejadian ini mengingatkan pentingnya mematuhi rambu lalu lintas serta berkendara dengan penuh kehati-hatian, terutama di area ramai seperti Malioboro.
Pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus ini guna memastikan penyebab utama kecelakaan serta mengambil langkah-langkah untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.(Kabarjawa)