Kabarjawa – Kamis Putih merupakan momen penting bagi umat Kristiani yang memperingati Perjamuan Malam Terakhir antara Yesus Kristus dan para murid.
Meskipun secara spiritual memiliki makna yang dalam, banyak masyarakat bertanya-tanya apakah Kamis Putih yang jatuh pada tanggal 17 April 2025 termasuk hari libur nasional atau cuti bersama.
Untuk menjawab hal ini, kita perlu merujuk pada dokumen resmi pemerintah, yakni Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang setiap tahunnya menetapkan daftar libur nasional dan cuti bersama.
Kamis Putih 2025 Bukan Hari Libur Nasional
Berdasarkan SKB 3 Menteri yang ditetapkan pada 14 Oktober 2024, Kamis Putih yang jatuh pada tanggal 17 April 2025 tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional maupun cuti bersama.
Artinya, aktivitas di instansi pemerintahan maupun swasta tetap berjalan seperti biasa.
Bagi umat Kristiani yang ingin mengikuti misa Kamis Putih, diharapkan dapat menyesuaikan jadwal dengan kegiatan pribadinya.
Libur Panjang Paskah 2025: Waktu Berkumpul Bersama Keluarga
Meskipun Kamis Putih bukan hari libur, masyarakat tetap bisa menikmati long weekend Paskah. Berikut daftar libur panjang yang dapat dimanfaatkan:
-
Jumat, 18 April 2025: Wafatnya Yesus Kristus (Jumat Agung) – Hari libur nasional
-
Sabtu, 19 April 2025: Libur akhir pekan
-
Minggu, 20 April 2025: Hari Raya Paskah
Dengan libur selama tiga hari berturut-turut, momen ini menjadi waktu yang tepat untuk berkumpul bersama keluarga atau beristirahat sejenak dari rutinitas.
Daftar Hari Libur Nasional Setelah Paskah 2025
Berikut ini daftar hari libur nasional yang masih tersisa setelah Paskah 2025:
-
1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional
-
12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
-
29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
-
1 Juni 2025: Hari Lahir Pancasila
-
6 Juni 2025: Idul Adha 1446 H
-
27 Juni 2025: Tahun Baru Islam 1447 H
-
17 Agustus 2025: Hari Kemerdekaan RI
-
5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW
-
25 Desember 2025: Hari Raya Natal
Jadwal Cuti Bersama Setelah Paskah 2025
Selain hari libur nasional, berikut daftar cuti bersama yang telah ditetapkan:
-
13 Mei 2025: Cuti bersama Hari Raya Waisak
-
30 Mei 2025: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
-
9 Juni 2025: Cuti bersama Idul Adha
-
26 Desember 2025: Cuti bersama Natal
Kamis Putih 2025 Tidak Libur, Tapi Masih Ada Long Weekend Paskah
Kamis Putih 2025 memang bukan hari libur nasional maupun cuti bersama, namun jangan khawatir, karena Jumat Agung dan Hari Raya Paskah menawarkan akhir pekan panjang yang bisa dimanfaatkan untuk momen istimewa bersama keluarga.
Tetap semangat menjalani aktivitas, dan jangan lupa merencanakan hari libur berikutnya dengan bijak.(Kabarjawa)