
Kabarjawa – Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengambil langkah tegas untuk menjaga ketertiban selama bulan Ramadan dengan menyegel sejumlah kafe plus karaoke yang tetap beroperasi meski sudah ada kesepakatan untuk tutup sementara.
Salah satu tempat hiburan yang disegel adalah Cafe Edelweis, yang terletak di Dusun Ledok, Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari. Langkah ini diambil demi menjaga kondusifitas lingkungan dan mencegah potensi gangguan keamanan.
Penyegelan Cafe Edelweis
Pada Jumat malam (21/3/2025), Satpol PP bersama Polres Pasuruan melakukan penyegelan Cafe Edelweis. Proses ini melibatkan 20 personel polisi, didukung 10 anggota Polsek Purwosari, 7 personel Kodim 0819 Pasuruan, 6 anggota Koramil Purwosari, 10 personel Satpol PP, serta 2 anggota Subdenpom.
Penyegelan dilakukan karena kafe tersebut melanggar kesepakatan Forkopimda dengan tokoh masyarakat yang melarang aktivitas hiburan malam selama bulan Ramadan.
Penyegelan di Pandaan dan Prigen
Selain Cafe Edelweis, tindakan tegas juga dilakukan terhadap beberapa kafe plus karaoke di kawasan Pandaan dan Prigen yang tetap beroperasi meskipun sudah ada larangan.
Langkah ini mendapat dukungan penuh dari para tokoh ulama yang sebelumnya menyayangkan masih beroperasinya tempat hiburan tersebut di bulan suci Ramadan, karena dinilai dapat mengganggu ketenangan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.
Para ulama menilai bahwa kepatuhan terhadap aturan ini penting demi menjaga harmoni sosial selama bulan suci.
Alasan Penyegelan
Penyegelan ini tidak hanya dilatarbelakangi oleh pelanggaran kesepakatan, tetapi juga sebagai tindak lanjut dari insiden penganiayaan yang terjadi pada Rabu dini hari (19/3/2025).
Dalam insiden tersebut, seorang penjaga kafe menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota organisasi kemasyarakatan (ormas). Pemerintah daerah memandang langkah ini penting untuk meredam potensi gangguan keamanan dan memastikan ketertiban selama Ramadan.
Penyegelan kafe dan tempat karaoke di Pasuruan selama Ramadan merupakan langkah tegas yang diambil pemerintah daerah guna menjaga ketertiban dan kondusifitas lingkungan.
Dukungan dari berbagai pihak, termasuk tokoh ulama, memperkuat keputusan ini. Selain itu, penyegelan juga menjadi bagian dari upaya mencegah terulangnya insiden kekerasan yang berpotensi merusak keharmonisan masyarakat selama bulan suci.(Kabarjawa)