
KABAR JAWA – Dalam upaya memastikan kelancaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Magetan, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk melakukan kunjungan langsung ke wilayah tersebut.
PSU dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 22 Maret 2025, sesuai dengan keputusan yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Putusan MK ini menetapkan bahwa PSU akan dilaksanakan di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS), yaitu TPS 001 dan TPS 004 di Desa Kinandang, TPS 001 di Desa Nguri, serta TPS 009 di Desa Selotinatah.
Kunjungan Ribka Haluk bertujuan untuk memastikan semua aspek teknis dan administratif telah dipersiapkan dengan baik agar pelaksanaan PSU berjalan lancar dan sesuai aturan.
Sebagai bagian dari persiapan, Ribka Haluk memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Pendopo Surya Graha, Magetan, pada Rabu, 19 Maret 2025.
Rakor ini dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magetan. Dalam pertemuan tersebut, berbagai aspek terkait kesiapan PSU dibahas secara mendalam.
“Kami datang untuk menggelar Rakor guna memastikan kesiapan pelaksanaan PSU di Kabupaten Magetan sesuai dengan amanat Mahkamah Konstitusi,” ujar Ribka dalam pertemuan tersebut.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI, masih ditemukan beberapa daerah yang membutuhkan dukungan pembiayaan untuk PSU.
Oleh karena itu, sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), pemerintah daerah (Pemda) diminta untuk mengalokasikan anggaran PSU melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Tanggung jawab Penjabat Bupati Magetan adalah memastikan bahwa KPU, Bawaslu, serta pihak keamanan seperti TNI dan Polri mendapatkan dukungan anggaran melalui mekanisme Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD),” tambahnya.
Lebih lanjut, Ribka menekankan pentingnya penyelenggaraan PSU yang berjalan dengan jujur dan adil. Menurutnya, baik pemerintah maupun masyarakat memiliki tujuan yang sama, yakni menjamin proses demokrasi yang berkualitas.
Harapannya, PSU kali ini dapat berlangsung dengan baik sehingga Kabupaten Magetan segera memiliki pemimpin yang dapat menjalankan amanah rakyat.
“Kami berharap proses ini berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang memiliki integritas serta mampu membawa Kabupaten Magetan ke arah yang lebih baik,” ungkapnya.
Senada dengan hal tersebut, Penjabat (Pj.) Bupati Magetan, Nizhamul, menyatakan bahwa Rakor ini merupakan langkah krusial dalam memastikan kelancaran PSU.
Menurutnya, keberhasilan PSU sangat bergantung pada kerja sama antara pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, aparat keamanan, serta partisipasi aktif masyarakat.
“Seluruh pihak harus menjaga proses ini agar berjalan dengan aman, tertib, dan penuh tanggung jawab. Integritas adalah kunci dalam memastikan legitimasi hasil pemilihan,” tegas Nizhamul.
Selain memimpin Rakor, Ribka Haluk juga menyempatkan diri untuk meninjau langsung Kantor KPU Kabupaten Magetan guna memastikan kesiapan teknis menjelang PSU.
Dalam kunjungan ini, ia didampingi oleh Pj. Bupati Magetan Nizhamul, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan Suratno, serta sejumlah perwakilan dari unsur keamanan setempat.
Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, diharapkan PSU di Kabupaten Magetan dapat berlangsung dengan lancar, transparan, dan mencerminkan prinsip demokrasi yang sehat.
Masyarakat pun diimbau untuk berpartisipasi aktif dalam proses pemungutan suara ulang guna menentukan pemimpin terbaik bagi daerah mereka.***