
KabarJawa.com – Kepolisian Surabaya belakangan mengumumkan bahwa Operasi Zebra Semeru 2025 resmi berlangsung dan akan berjalan hingga 30 November 2025.
Sejak kabar itu tersebar, banyak yang langsung bertanya tanya mengenai titik titik yang mungkin menjadi lokasi penindakan, terutama karena tahun ini sistem kamera Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE digunakan lebih maksimal untuk merekam pelanggaran secara otomatis.
Perkiraan Titik Titik Lokasi Rawan Tilang ETLE di Surabaya
Perlu diingat bahwa pihak kepolisian tidak memberi daftar resmi lokasi pengawasan operasi tersebut. Akan tetapi, belakangan beredar sejumlah titik yang disebut-sebut terpasang kamera Electronic Traffic Law Enforcement.
Berikut beberapa lokasi di Surabaya yang dipasangi kamera ETLE:
- Kawasan Tembaan Pahlawan Timur
- Mayjend Sungkono Wonokitri Utara
- Gunungsari Gajah Mada Timur
- Bubutan Pahlawan Timur
- Airlangga Dharmawangsa Utara
- Tunjungan Siola
- Manyar Nginden Selatan
- Mastrip Wiyung Utara
- Bratang Nginden Utara
- Kertajaya Manyar Barat
- Mayjend Bintang Diponggo Barat
- Hayam Wuruk Kutai Timur
- Airlangga Dharmawangsa Selatan
- Mayjend Sungkono Wonokitri Selatan
- A. Yani Margorejo Utara
- Adityawarman Indragiri Barat
- A. Yani Siwalankerto
- Kertajaya Manyar Timur
- Moestopo Dharmawangsa Barat
- Ambengan Kusuma Bangsa Selatan
- Hayam Wuruk Kutai Barat
- Merr Kenjeran Selatan
- Jalan HM Noer Kedungcowek Utara
- Kertajaya Dharmawangsa Utara
- Kertajaya Dharmawangsa Timur
- Darmo Alfalah Selatan
- Kertajaya Dharmawangsa Selatan
- Merr Unair Kampus C
- Manyar Nginden Utara
- Adityawarman Indragiri Timur
- Bratang Nginden Selatan
- Darmo Alfalah Utara
- Gunungsari Gajah Mada Barat
- Moestopo Dharmawangsa Timur
- Mastrip Wiyung Selatan
- Kertajaya depan UFO
- Mayjend Bintang Diponggo Timur
- Merr Kertajaya Selatan atau kawasan KONI
- Jalan HM Noer Kedungcowek Selatan
Sasaran Penindakan Operasi Zebra Semeru Surabaya 2025
Selain lokasi, masyarakat juga ingin mengetahui jenis pelanggaran yang menjadi fokus utama pada operasi kali ini. Operasi Zebra Semeru 2025 menargetkan beberapa perilaku berkendara yang dianggap paling berisiko.
Pelanggaran prioritas yang akan ditindak antara lain:
- Menggunakan telepon genggam saat berkendara
- Pengendara tidak memakai helm
- Melawan arus lalu lintas
- Pengendara di bawah umur
- Mengemudi dalam pengaruh alkohol
- Berboncengan lebih dari satu orang
- Pengemudi tidak mengenakan sabuk keselamatan
- Berkendara melebihi batas kecepatan
Jam Pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025
Hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai jam razia yang dilakukan petugas di lapangan. Namun satu hal yang sudah pasti adalah bahwa kamera Electronic Traffic Law Enforcement beroperasi selama 24 jam penuh. Artinya, pelanggaran dapat terekam kapan saja, baik siang maupun malam.
Yang jelas, satu-satunya cara agar terhindar dari tilang adalah dengan tertib berlalu lintas. Tak hanya menghindarkan dari tilang, tetapi ini juga membantu menciptakan jalan yang lebih aman bagi semua pengguna jalan.***