Kabarjawa – Gunung Semeru, sebagai salah satu destinasi pendakian favorit di Indonesia, kembali mengalami penutupan jalur pendakian. Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mengumumkan bahwa penutupan ini akan diperpanjang hingga Februari 2025. Langkah ini diambil untuk menjamin keselamatan para pendaki di tengah kondisi cuaca ekstrem yang terus berlangsung.
Perpanjangan Penutupan Jalur Pendakian
Rudijanta Tjahja Nugraha, Kepala Balai Besar TNBTS, mengungkapkan bahwa penutupan jalur pendakian ke Gunung Semeru, khususnya di Ranukumbolo, diperpanjang hingga 8 Februari 2025.
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi cuaca ekstrem yang melanda kawasan tersebut selama Januari 2025.
Alasan Penutupan
Penutupan ini merupakan langkah antisipatif yang bertujuan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan serta memastikan keselamatan dan kenyamanan para pengunjung.
Cuaca ekstrem yang terjadi berpotensi menimbulkan bencana alam, sehingga langkah pencegahan ini dianggap penting.
Himbauan kepada Pengunjung
Selain itu, Kementerian Kehutanan Republik Indonesia menghimbau agar seluruh calon pendaki mematuhi keputusan ini dan menghindari aktivitas pendakian ilegal.
Semua pihak, termasuk masyarakat, pengunjung, dan pelaku jasa wisata, diharapkan untuk mematuhi peraturan ini dengan penuh tanggung jawab.
Sejarah Penutupan Jalur Pendakian
Sebelumnya, jalur pendakian Gunung Semeru telah dibuka kembali pada akhir 2024. Namun, karena cuaca ekstrem yang melanda awal tahun 2025, jalur pendakian kembali ditutup mulai 2 hingga 16 Januari 2025. Pendakian terakhir dilakukan pada 31 Desember 2024, dengan jadwal kepulangan pendaki terakhir pada 1 Januari 2025.
Perpanjangan penutupan jalur pendakian Gunung Semeru hingga Februari 2025 menunjukkan komitmen Balai Besar TNBTS dalam menjaga keselamatan pengunjung. Diharapkan semua pihak dapat mematuhi keputusan ini demi keamanan bersama.
Cuaca ekstrem yang melanda menjadi pengingat bahwa keselamatan harus selalu menjadi prioritas utama dalam aktivitas pendakian.(Kabarjawa)