Kabarjawa – Satlantas Polrestabes Surabaya kembali hadir dengan program SIM Cak Bhabin & SIMling yang memudahkan masyarakat untuk mengurus pembuatan atau perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Dengan layanan ini, masyarakat Surabaya dapat mengakses pembuatan SIM baru maupun perpanjangan tanpa harus datang ke kantor polisi.
Lokasi Program SIM Cak Bhabin & SIMling di Surabaya (17-18 Januari 2025)
Gerai SIM Cak Bhabin & SIMling akan hadir di beberapa lokasi strategis di Surabaya pada tanggal 17 Januari 2025, yakni:
- Parkiran SMAK Santo Yusuf
Alamat: Jalan Kebraon Barat 1, Karangpilang, Surabaya. - Parkiran Sentra Wisata Kuliner (SWK) Jambangan
Alamat: Jalan Jambangan Kebong Agung No. 71A, Surabaya.
Jam Operasional:
- Senin-Kamis: 08.00 WIB – 12.00 WIB
- Jumat-Sabtu: 08.00 WIB – 11.00 WIB
- Minggu dan tanggal merah: Libur
Program ini memberikan kemudahan bagi masyarakat setempat untuk mengurus pembuatan SIM baru atau perpanjangan SIM tanpa perlu antre panjang di kantor polisi.
Biaya Pembuatan dan Perpanjangan SIM
Program ini juga menawarkan tarif yang terjangkau bagi masyarakat yang ingin membuat atau memperpanjang SIM. Berikut rincian biaya terkait:
Pembuatan SIM Baru:
- SIM C: Rp 100.000
- SIM A: Rp 120.000
- SIM A Umum: Rp 120.000
- SIM BI/Umum: Rp 120.000
- SIM BII/Umum: Rp 120.000
- SIM D: Rp 50.000
Perpanjangan SIM:
- SIM C: Rp 75.000
- SIM A: Rp 80.000
- SIM A Umum: Rp 80.000
- SIM BI/Umum: Rp 80.000
- SIM BII/Umum: Rp 80.000
- SIM D: Rp 30.000
Persyaratan Pembuatan dan Perpanjangan SIM
Untuk melakukan perpanjangan SIM di lokasi SIM Cak Bhabin & SIMling, masyarakat harus membawa beberapa dokumen berikut:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi SIM lama
- SIM lama asli
- Surat keterangan kesehatan jasmani dari dokter
- Hasil tes psikologi
Bagi masyarakat yang SIM-nya hampir kadaluarsa namun tidak dapat mengunjungi lokasi SIM Cak Bhabin & SIMling, bisa melakukan perpanjangan di SIM Corner yang tersebar di berbagai mall di Surabaya. Beberapa tempat yang dapat dikunjungi antara lain:
- SIM Corner Tunjungan Plaza
Waktu Pelayanan: Setiap hari (kecuali libur nasional)
Pukul: 10.00 WIB – 15.00 WIB - SIM Corner Siola
Waktu Pelayanan: Senin-Sabtu (tutup pada Minggu dan libur nasional)
Pukul: 08.00 WIB – 14.00 WIB - SIM Corner Mall BG Junction
Waktu Pelayanan: Setiap hari (kecuali libur nasional)
Pukul: 10.00 WIB – 15.00 WIB - SIM Corner Golden City
Waktu Pelayanan: Setiap hari (kecuali libur nasional)
Pukul: 10.00 WIB – 16.00 WIB (Minggu: 10.00 WIB – 14.00 WIB) - SIM Corner Praxis
Waktu Pelayanan: Setiap hari (kecuali libur nasional)
Pukul: 10.00 WIB – 16.00 WIB (Minggu: 10.00 WIB – 14.00 WIB) - SIM Corner Kaza City
Waktu Pelayanan: Setiap hari (kecuali libur nasional)
Pukul: 08.00 WIB – 15.00 WIB (Minggu: 08.00 WIB – 13.00 WIB)
Mudah dan Cepat, Segera Manfaatkan Layanan SIM Cak Bhabin & SIMling di Surabaya!
Dengan adanya program SIM Cak Bhabin & SIMling, masyarakat Surabaya kini dapat lebih mudah dalam mengurus SIM, baik baru maupun perpanjangan, di lokasi-lokasi yang telah ditentukan. Jangan lewatkan kesempatan untuk membuat atau memperpanjang SIM dengan cara yang praktis dan efisien!(Kabarjawa)