
KabarJawa.com – Baru-baru ini, media sosial diramaikan dengan beredarnya video yang memperlihatkan dugaan aksi pengusiran terhadap seorang lansia berusia 80 tahun di Surabaya.
Dalam video tersebut disebut-sebut ada oknum yang diduga mengenakan atribut MADAS (Madura Asli), sehingga memicu sorotan publik terhadap organisasi kemasyarakatan tersebut.
Menanggapi viralnya video itu, Madura Asli atau MADAS membantah keterlibatan anggotanya dalam kasus pengusiran Nenek Elina Wijajati (80) di Dukuh Kuwukan, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya.
Klarifikasi ini kemudian memunculkan pertanyaan publik mengenai apa itu Ormas MADAS dan bagaimana profilnya. Untuk itu, berdasarkan informasi yang dihimpun KabarJawa.com, berikut penjelasan lengkapnya.
Apa Itu Ormas MADAS?
MADAS merupakan singkatan dari Madura Asli. Ini adalah organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berbasis pada ikatan kesukuan warga keturunan Madura. Walaupun berakar di Jawa Timur, keberadaan anggotanya diketahui tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
Saat ini, Ketua Umum MADAS Sedarah dijabat oleh Moch Taufik. Sebelumnya, jabatan Ketua Dewan Pimpinan Pusat MADAS dipegang oleh Haji Berlian Ismail Marzuki. Sementara itu, posisi Koordinator MADAS diketahui diemban oleh Muhammad Yasin.
Belakangan, Muhammad Yasin menjelaskan MADAS dibentuk dengan tujuan sosial, salah satunya untuk membantu sesama dan menyalurkan bantuan amal kepada masyarakat yang membutuhkan. Ia menegaskan bahwa semangat saling membantu menjadi dasar berdirinya organisasi tersebut.
Legalitas, Tujuan, dan Kegiatan MADAS
Berdasarkan informasi dari laman resmi Madas.or.id, MADAS merupakan organisasi masyarakat yang mewadahi warga suku Madura, khususnya yang berada di perantauan.
Organisasi ini terdaftar secara resmi di Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor AHU-0011634.AH.01.07 Tahun 2020.
Dalam keterangan di laman resminya, MADAS memiliki motto untuk mengajak seluruh warga Madura untuk bersama-sama menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI.
Sementara itu, dicantumkan pula beberapa tujuan dari organisasi ini, antara lain:
- Sebagai wadah tunggal suku Madura dalam sosial politik
- Sebagai wadah tunggal kontrol sosial dan politik suku Madura
- Sebagai wadah tunggal pemersatu suku Madura
- Sebagai wadah tunggal pembela suku Madura
- Sebagai wadah tunggal membentuk suku Madura yang berpendidikan, bermartabat, dan berakhlakul karimah
Klarifikasi MADAS soal Pengusiran Nenek Elina di Surabaya
Terkait kasus yang viral, MADAS menegaskan bahwa pengusiran terhadap Nenek Elina bukan dilakukan oleh anggota mereka. Organisasi tersebut menyebut aksi itu dilakukan oleh kelompok lain yang mengatasnamakan ormas tersebut.
Klarifikasi disampaikan dengan mendatangi langsung Nenek Elina pada Jumat, 26 Desember 2025. Kunjungan tersebut turut dikonfirmasi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tandes, Aiptu Rosuli Amri Naim.
Koordinator MADAS, Muhammad Yasin, menegaskan bahwa organisasinya tidak pernah membenarkan tindakan perampasan hak, terlebih terhadap warga lanjut usia.
Ia juga mengimbau seluruh anggota MADAS di Indonesia untuk menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang berjalan.
Proses Hukum Tetap Berjalan
Sementara itu, kasus dugaan pengusiran Nenek Elina kabarnya akan tetap diproses secara hukum. Tak lama ini, kuasa hukum korban, Wellem Mintaraja, menyatakan pihaknya telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Jawa Timur.
Menurut penjelasan Wellem, pengusiran paksa diduga terjadi pada 6 Agustus 2025. Yang mana sekelompok orang mengaku sebagai pembeli rumah korban.
Mereka pun mengklaim telah membeli rumah tersebut pada tahun 2014 dari Elisa. Ia disebut merupakan saudara kandung Nenek Elina yang meninggal dunia pada 2017.
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, turut memaparkan kronologi berdasarkan pengakuan korban. Ia menyebut rumah Nenek Elina pertama kali didatangi seseorang bernama Samuel pada 4 Agustus 2025 dan kembali pada 6 Agustus 2025 hingga berujung pengusiran.
Di samping itu, kasus dugaan pengusiran tersebut saat ini masih ramai disorot hingga menjadi perhatian publik, khususnya warga masyarakat Surabaya dan sekitarnya.***