Kabarjawa – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Dalam penilaian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) periode 2023-2024, Jateng meraih skor tertinggi dengan nilai impresif 98,29 persen.
Capaian ini tidak hanya menjadi bukti keseriusan Jateng dalam mencegah korupsi, tetapi juga memperlihatkan bagaimana teknologi dapat mendukung pengelolaan pemerintahan yang baik.
Fokus Stranas PK 2023-2024
Penekanan pada Transparansi
Menurut Inspektur Jateng, Dhoni Widianto, Stranas PK tahun ini berfokus pada empat aksi utama, yaitu:
- Penyelesaian tumpang tindih pemanfaatan ruang.
- Integrasi perencanaan penganggaran.
- Perbaikan kinerja belanja pembangunan.
- Optimalisasi interoperabilitas data berbasis NIK.
Dari delapan milestone penilaian, enam di antaranya berhasil diraih dengan nilai sempurna, 100 persen. Hasil akhir yang dirilis pada 31 Desember 2024 melalui aplikasi Sijaga menunjukkan bahwa Jateng berada di posisi tertinggi dengan kategori hijau (baik).
Peran Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD)
Penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) menjadi salah satu langkah strategis dalam meminimalisasi potensi penyelewengan anggaran.
Dengan SIPD, input data anggaran dapat langsung dipantau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sehingga potensi fraud dapat terdeteksi lebih awal.
Inovasi Lain dalam Pencegahan Korupsi
Penggunaan e-Katalog dan Konsolidasi Pengadaan
Pemprov Jateng juga memanfaatkan e-Katalog dan konsolidasi pengadaan untuk pengelolaan proyek, serta menerapkan audit elektronik berkala pada pengadaan barang dan jasa.
Langkah ini memastikan bahwa setiap proses pengadaan berjalan secara transparan dan akuntabel.
Integrasi Rekam Medis Elektronik
Inovasi lainnya adalah integrasi rekam medis elektronik di enam rumah sakit milik Pemprov Jateng. Hal ini tidak hanya meningkatkan efisiensi layanan kesehatan, tetapi juga mendukung transparansi dalam pengelolaan data medis.
Dukungan Kepemimpinan
Keberhasilan ini tak lepas dari arahan Penjabat Gubernur Jateng, Nana Sudjana, serta dukungan Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng, Sumarno, dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Dhoni Widianto menegaskan bahwa pencegahan korupsi berbasis elektronik menjadi prioritas Pemprov Jateng untuk memastikan pengelolaan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Kesimpulan
Capaian Jawa Tengah dalam penilaian Stranas PK 2023-2024 menunjukkan bahwa transparansi dan pemanfaatan teknologi merupakan kunci dalam pencegahan korupsi.
Dengan skor tertinggi 98,29 persen, Jateng tidak hanya membuktikan dedikasinya dalam memberantas korupsi, tetapi juga menjadi contoh nyata bagaimana pemerintahan yang akuntabel dapat dicapai melalui inovasi dan komitmen yang kuat.(Kabarjawa)