
KabarJawa.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai menata ulang arah pengembangan rumah sakit daerah menyusul diberlakukannya Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Rumah Sakit serta penerapan sistem Indonesian Diagnosis Related Groups (iDRG).
Melalui kebijakan baru tersebut, pemerintah tidak lagi menjadikan peningkatan klasifikasi rumah sakit sebagai target utama, melainkan memastikan setiap rumah sakit memiliki fungsi yang jelas sesuai kebutuhan layanan kesehatan masyarakat.
Kebijakan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, saat menghadiri sosialisasi Implementasi Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 dan Implementasi iDRG di RSUD Dr Moewardi, Surakarta, Sabtu, 4 Juli 2026 yang lalu.
Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 Jadi Momentum Penataan Layanan Rumah Sakit
Sumarno menjelaskan, regulasi terbaru dari Kementerian Kesehatan menjadi kesempatan bagi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan pemetaan ulang terhadap posisi dan fungsi rumah sakit milik pemerintah provinsi dalam sistem pelayanan kesehatan yang kini semakin terintegrasi.
Menurutnya, pendekatan lama yang berorientasi pada pencapaian klasifikasi rumah sakit kini perlu bergeser menuju penguatan peran masing-masing fasilitas kesehatan agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih tepat.
“Kalau kemarin kita mengejar untuk menjadi rumah sakit paripurna, utama, madya, justru yang lebih penting sekarang adalah memetakan posisi rumah sakit provinsi. Rumah sakit kita harus hadir di segmen mana, dan kebutuhan masyarakat yang seperti apa yang harus dijawab,” katanya.
Dengan pemetaan tersebut, setiap rumah sakit diharapkan memiliki fokus pelayanan yang berbeda sehingga dapat saling melengkapi dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat.
Pembagian Peran Rumah Sakit Dinilai Mampu Tingkatkan Efektivitas Pelayanan
Sekda Jawa Tengah menegaskan bahwa rumah sakit pemerintah tidak semestinya saling bersaing untuk mendapatkan pasien. Sebaliknya, seluruh fasilitas kesehatan harus menjalankan fungsi sesuai kewenangan dan tingkat pelayanan masing-masing.
Dalam skema tersebut, rumah sakit kabupaten dan kota diarahkan untuk memperkuat pelayanan kesehatan dasar.
Rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berperan menangani layanan yang lebih kompleks ketika daerah memerlukannya.
Adapun rumah sakit milik pemerintah pusat bertugas melayani jenis pelayanan yang belum dapat ditangani oleh rumah sakit daerah.
Menurut Sumarno, pembagian fungsi yang jelas akan menciptakan sistem rujukan yang lebih tertata sekaligus mengurangi kepadatan pasien di rumah sakit besar.
“Kalau layanan dasar sebenarnya sudah bisa dilakukan di rumah sakit kabupaten, tidak perlu semuanya dibawa ke rumah sakit besar. Yang perlu dilakukan adalah memperkuat kapasitas rumah sakit di daerah sesuai kompetensinya,” ujarnya.
Melalui pola tersebut, pelayanan kesehatan diharapkan menjadi lebih efektif karena setiap rumah sakit bekerja sesuai kompetensi yang dimiliki.
Derajat Kesehatan Masyarakat Menjadi Ukuran Keberhasilan
Selain membahas penataan layanan rumah sakit, Sumarno juga menekankan bahwa keberhasilan pembangunan sektor kesehatan tidak diukur dari tingginya jumlah pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit.
Ia mengingatkan bahwa tujuan utama pelayanan kesehatan adalah meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sehingga kebutuhan terhadap layanan rumah sakit dapat ditekan melalui upaya promotif dan preventif.
Karena itu, perhatian terhadap edukasi kesehatan dan pencegahan penyakit harus berjalan seimbang dengan pelayanan kuratif yang selama ini menjadi fokus rumah sakit.
“Kalau rumah sakit sepi tidak perlu sedih. Justru itu artinya masyarakat kita sehat. Yang paling penting adalah bagaimana meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, sehingga kalau bisa orang tidak perlu masuk rumah sakit,” kata Sumarmo.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa orientasi pelayanan kesehatan ke depan tidak hanya berpusat pada pengobatan, tetapi juga pada upaya menjaga masyarakat tetap sehat.
Rumah Sakit BLU Diminta Tingkatkan Efisiensi Pengelolaan Keuangan
Dalam kesempatan itu, Sumarno turut mengingatkan jajaran rumah sakit daerah mengenai karakter Badan Layanan Umum (BLU) yang memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan.
Namun, menurutnya, keleluasaan tersebut harus diimbangi dengan pengelolaan anggaran yang efisien, efektif, dan terukur.
Ia meminta setiap rumah sakit mengetahui secara rinci biaya riil dari setiap tindakan medis agar penggunaan anggaran dapat dikendalikan tanpa mengurangi mutu pelayanan kepada masyarakat.
“BLU memang diberi fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, tetapi konsekuensinya harus lebih efisien dan efektif. Rumah sakit harus mengetahui biaya setiap tindakan medis, sehingga pengelolaan anggaran benar-benar terukur,” katanya.
Pendekatan tersebut dinilai penting agar rumah sakit mampu menjaga kualitas layanan sekaligus meningkatkan efisiensi operasional.
Implementasi iDRG Dorong Pelayanan Berkualitas dengan Biaya Terukur
Sumarno menambahkan bahwa pengelolaan rumah sakit yang efisien akan semakin relevan dengan diterapkannya sistem Indonesian Diagnosis Related Groups (iDRG).
Sistem pembayaran layanan rumah sakit berbasis kelompok diagnosis tersebut menggantikan pendekatan sebelumnya dan dirancang untuk mendorong rumah sakit memberikan pelayanan yang berkualitas dengan biaya yang lebih terukur dan efisien.
Di sisi lain, Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 juga menjadi dasar dalam penataan fungsi rumah sakit di berbagai jenjang pelayanan kesehatan.
Regulasi tersebut bertujuan memperjelas pembagian tugas antarfasilitas kesehatan sehingga tidak terjadi tumpang tindih pelayanan maupun persaingan yang tidak diperlukan.
Bagi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, implementasi kedua kebijakan tersebut menjadi peluang untuk membangun sistem layanan rumah sakit yang lebih terarah, efektif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Yang kita kejar bukan sesuatu yang muluk-muluk, tetapi bagaimana setiap rumah sakit mampu memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai kompetensi yang dimiliki. Dengan begitu, layanan kesehatan akan semakin berkualitas, sekaligus lebih mudah diakses masyarakat,” ucapnya.***