
KabarJawa.com – Praktik curang dalam game online Mobile Legends: Bang Bang (MLBB) berujung pada proses hukum setelah Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah mengungkap kasus pembuatan serta penjualan aplikasi cheat berbentuk APK.
Seorang pemuda berinisial DAR (22) ditangkap di wilayah Lampung setelah diduga memproduksi dan mendistribusikan aplikasi tak resmi yang merugikan pengembang game, Shanghai Moonton Technology Co., Ltd., hingga lebih dari Rp 2,5 miliar.
Kasus ini diketahui merupakan tindak lanjut laporan resmi yang masuk sejak 2024 dan diselidiki intensif hingga 2026.
Awal Pengungkapan Kasus dari Laporan Resmi
Berdasarkan laman resmi Polres Karanganyar, diketahui bahwa kasus ini bermula dari laporan polisi tertanggal 29 Agustus 2025 yang merupakan tindak lanjut pengaduan dari kuasa hukum pihak pengembang game pada 3 Desember 2024.
Dalam laporan tersebut, ditemukan adanya dugaan aktivitas pembuatan aplikasi modifikasi yang digunakan untuk mencurangi sistem permainan.
Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Himawan Sutanto Saragih, menjelaskan bahwa aplikasi tersebut dirancang khusus untuk memberikan keuntungan tidak sah kepada pemain.
Pelaku Teridentifikasi Lewat Penelusuran Siber
Setelah menerima laporan, tim Ditressiber Polda Jawa Tengah melakukan serangkaian penyelidikan melalui patroli siber, profiling, serta analisis digital forensik. Dari proses tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial DAR.
Pelaku diketahui aktif memasarkan aplikasi cheat melalui platform Telegram. Dari hasil pengembangan kasus, aparat kemudian melacak keberadaan pelaku hingga ke wilayah Lampung dan kemudian mereka amankan. Saat ini, DAR tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
Racik Sendiri dan Dijual Secara Online
Hasil penyidikan mengungkap bahwa DAR merakit aplikasi cheat secara mandiri dengan metode otodidak. Ia memanfaatkan berbagai aplikasi pihak ketiga yang ia download dari internet, kemudian memodifikasinya agar dapat terhubung dengan sistem permainan Mobile Legends di perangkat pengguna.
Produk tak resmi tersebut lalu dipasarkan melalui grup dan kanal Telegram dengan skema tertentu. Adapun modus operandi yang dijalankan pelaku yakni cheat dijual dengan harga mulai dari Rp15.000 hingga Rp270.000, tergantung durasi penggunaan.
Kemudian, setelah pembayaran dilakukan, pembeli menerima file APK modifikasi beserta akses login ke server tertentu agar cheat dapat langsung digunakan.
“Setelah transaksi dilakukan, pembeli akan diberikan file APK beserta akses login yang terhubung dengan panel server tertentu, sehingga dapat langsung digunakan dalam permainan ” ucap Kombespol Himawan tak lama ini.
Keuntungan Ratusan Juta, Kerugian Capai Miliaran
Berdasarkan hasil investigasi, aktivitas ini diduga telah berlangsung cukup lama, yakni sejak 2021 hingga Agustus 2025.
Selama periode tersebut, pelaku diperkirakan meraup keuntungan pribadi hingga ratusan juta Rupiah. Dan di lain pihak, sang pengembang game disebut mengalami kerugian yang jauh lebih besar.
Kerugian yang dialami Shanghai Moonton Technology Co., Ltd. diperkirakan mencapai lebih dari Rp 2,5 miliar sejak 2022.
Dampaknya juga disebut tidak hanya bersifat materiil, tetapi juga mengganggu keseimbangan dan keadilan dalam ekosistem permainan.***