
KABAR JAWA – Memasuki pertengahan bulan Juli 2025, jajaran Kepolisian Resor Purworejo kembali menggelar Operasi Patuh Candi.
Ini merupakan sebuah agenda rutin yang bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Operasi ini menjadi bagian dari upaya kolektif lima pilar keselamatan lalu lintas yang telah bersinergi sejak pertengahan Juni lalu, tepatnya sejak 12 Juni 2025.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian menjelang peringatan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang jatuh setiap 19 September, guna menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, selamat, dan lancar.
Kapan Operasi Patuh Candi Purworejo 2025 Dimulai?
Berdasarkan informasi resmi dari Satuan Lalu Lintas Polres Purworejo, Operasi Patuh Candi tahun ini akan digelar mulai tanggal 14 Juli 2025 dan akan berlangsung hingga 27 Juli 2025.
Meski demikian, tidak disebutkan secara spesifik pukul berapa operasi akan dimulai setiap harinya.
Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk selalu waspada dan mematuhi aturan lalu lintas sepanjang periode tersebut, agar tidak terkena sanksi tilang, baik secara langsung maupun melalui sistem ETLE.
Lokasi Tilang dan Razia
Berikut adalah lokasi-lokasi yang sering kali menjadi titik lokasi tilang:
- Pertigaan Boro – Jogja – Purwodadi
- Area Alun-Alun Purworejo
- Pertigaan Utara Pasar Baledono
- Jalan depan SMA Negeri 1 Purworejo
- Jalur utama Kutoarjo – Ketawang
Selain razia secara langsung, beberapa titik juga telah dilengkapi dengan kamera tilang elektronik (ETLE) yang akan otomatis merekam pelanggaran, seperti:
- Perempatan Kutoarjo
- Pertigaan Lengkong
- Perempatan Purwodadi
Penting untuk diingat bahwa lokasi dan titik razia dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya, sehingga masyarakat diimbau untuk selalu berkendara sesuai aturan di mana pun berada.
Tips agar Tidak Terkena Tilang Selama Operasi Patuh Candi
Berikut beberapa langkah yang dapat Anda lakukan untuk menghindari sanksi tilang saat berkendara selama Operasi Patuh Candi berlangsung:
1. Waspadai Lokasi dengan Kamera ETLE
Jika melewati titik jalan yang telah dipasang sistem tilang elektronik, pastikan Anda tidak melanggar rambu, marka, ataupun aturan lalu lintas lainnya.
Sistem ETLE bisa otomatis merekam pelanggaran dan mengirimkan pemberitahuan tilang ke alamat pemilik kendaraan.
2. Patuhi Semua Aturan Lalu Lintas
Sikap disiplin berkendara juga sangatlah penting.
Jadi, pastikan gunakan lampu sein saat berbelok, berhenti di garis zebra cross, dan patuhi batas kecepatan yang berlaku.
3. Gunakan Helm Standar SNI
Bagi pengendara sepeda motor, pastikan mengenakan helm berlogo Standar Nasional Indonesia (SNI).
Tidak hanya untuk menghindari tilang, penggunaan helm juga menyelamatkan nyawa saat terjadi kecelakaan.
4. Lengkapi Surat-surat Kendaraan
Selalu bawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku.
Sebab, pemeriksaan surat sering kali dilakukan selama razia.
5. Pastikan Kendaraan Tidak Dimodifikasi Berlebihan
Jangan menggunakan knalpot tidak standar, mengganti lampu yang menyilaukan, atau merombak bentuk kendaraan yang tidak sesuai regulasi.
Modifikasi ekstrem seperti itu bisa menjadi alasan kuat untuk dikenai tilang.
Tersebar di Berbagai Titik Lokasi
Jadi kesimpulannya, lokasi Operasi Patuh Candi 2025 di wilayah Purworejo akan menyasar berbagai titik strategis.
Kemudian, tak menutup kemungkinan juga bahwa beberapa titik lokasi rawan pelanggaran lalu lintas bakal diawasi oleh sistem ETLE.
Akan tetapi, perlu diingat bahwa jadwal dan lokasi tilang dapat berubah sewaktu-waktu.
Sehingga, supaya tidak ditilang, baik pengendara roda dua maupun roda empat, sebaiknya selalu mematuhi aturan berlalu lintas, membawa surat-surat lengkap serta memastikan kendaraannya tetap standar.***