Kades Tanjungrejo Digerebek Warga: Inspektorat Pati Selidiki Dugaan Asusila

Bagikan :

Kabarjawa – Kasus dugaan tindakan asusila yang melibatkan Kades Tanjungrejo, Sukanto, menghebohkan warga Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati. Kejadian ini memicu reaksi keras dari masyarakat yang merasa resah dengan perilaku kepala desa yang seharusnya menjadi panutan. Inspektorat Daerah Pati segera merespon dengan menyelidiki kasus ini untuk menentukan langkah-langkah lebih lanjut.

Warga Tanjungrejo Gerebek Rumah Kades

Pada Jumat malam, 17 Januari 2025, ratusan warga Desa Tanjungrejo menggerebek rumah Kepala Desa Sukanto. Warga geram setelah mengetahui Sukanto diduga tinggal bersama seorang perempuan berinisial M tanpa ikatan pernikahan yang sah. Menurut warga, Sukanto dan M telah hidup bersama selama hampir satu tahun dan M dikabarkan hamil.

Pengakuan dan Mediasi di Balai Desa

Dalam mediasi yang difasilitasi oleh Camat Margoyoso, Moelyanto, warga menggelar “sidang” di Balai Desa Tanjungrejo. Sukanto mengaku telah menikah secara siri dengan M, namun warga meragukan keabsahan pernikahan tersebut karena surat nikah siri belum selesai diproses. Warga menuntut Sukanto menunjukkan bukti sah pernikahan atau mundur dari jabatannya sebagai kepala desa.

Baca juga  Bus Tabrak Pemotor dan Rumah di Pati, Tiga Orang Luka-Luka

Inspektorat Daerah Pati Turun Tangan

Inspektur Daerah Kabupaten Pati, Agus Eko Wibowo, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Camat Margoyoso dan mengirimkan surat kepada Penjabat Bupati Pati. Saat ini, Inspektorat sedang mengumpulkan data dan melakukan langkah awal penyelidikan. Pembentukan tim investigasi akan dilakukan setelah menerima disposisi dari Pj Bupati.

Potensi Sanksi dan Langkah Lanjutan

Agus Eko Wibowo menegaskan bahwa keputusan mengenai sanksi akan diambil setelah proses pemeriksaan selesai. Inspektorat akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) serta Bagian Hukum Setda Pati untuk menentukan sanksi yang tepat bagi Sukanto jika terbukti melanggar.

Kasus dugaan asusila yang melibatkan Kepala Desa Tanjungrejo, Sukanto, menjadi sorotan masyarakat dan pihak berwenang. Inspektorat Daerah Pati tengah melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran dan mengambil tindakan yang sesuai. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi pejabat publik agar menjaga integritas dan menjadi teladan bagi masyarakat.(Kabarjawa)

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Messi memimpin Argentina juara Piala Dunia 2022 setelah menang adu penalti atas Prancis dalam final dramatis di Qatar.
Pada Tahun Berapa Messi Memimpin Argentina Meraih Gelar Piala Dunia?
Kesalahan Penulisan Aksara Jawa di Kantor Disdikbud Jateng Jadi Sorotan, Begini Fakta dan Evaluasinya
Mengenal Aksara Swara (A, I, U, E, O): Pengertian, Ciri-ciri dan Fungsinya