
KabarJawa.com – Memasuki bulan suci Ramadhan 2026, masyarakat yang hendak membayar Pajak Kendaraan Bermotor atau mengurus perpanjangan STNK lima tahunan perlu mencermati perubahan jam pelayanan di lingkungan Samsat Jawa Tengah.
Penyesuaian ini penting agar wajib pajak tidak datang di luar jam operasional dan terpaksa menunda pengurusan administrasi kendaraan.
Informasi resmi mengenai perubahan jadwal tersebut diumumkan oleh Bapenda Jawa Tengah melalui akun Instagram (IG) @bapenda_jateng.
“Informasi jam pelayanan Samsat Jateng selama bulan Ramadhan,” demikian keterangan dalam akun IG resmi Bapenda Jateng, sebagaimana dilansir KabarJawa.com pada Kamis, 19 Februari 2026.
Dalam pengumuman itu, diketahui bahwa selama bulan Ramadhan 2026, terdapat pengurangan jam layanan selama puasa.
Penyesuaian Jam Layanan Selama Ramadhan 2026
Selama bulan Ramadhan, loket pelayanan Samsat tetap mulai beroperasi pada pukul 08.00 WIB. Namun, waktu penutupan dibuat lebih awal dibandingkan hari biasa.
Berdasarkan pengumuman resminya, berikut rincian jam operasional terbaru untuk Samsat Induk dan Samsat Pembantu di wilayah Jawa Tengah:
Senin sampai Kamis
- Buka: 08.00 WIB
- Tutup: 14.00 WIB
Pada hari kerja awal pekan hingga Kamis, pelayanan dipangkas satu jam lebih awal dari jadwal normal yang biasanya berakhir pukul 15.00 WIB.
Jumat
- Buka: 08.00 WIB
- Tutup: 11.00 WIB
Khusus hari Jumat, durasi pelayanan jauh lebih singkat. Loket hanya melayani hingga pukul 11.00 WIB, menyesuaikan waktu pelaksanaan ibadah Salat Jumat.
Sabtu
- Buka: 08.00 WIB
- Tutup: 12.30 WIB
Sementara, kini diketahui bahwa pada hari Sabtu, layanan berakhir pukul 12.30 WIB.
Perlu digarisbawahi, ketentuan jam operasional tersebut berlaku untuk Samsat Induk atau kantor tetap. Artinya, masyarakat yang datang ke kantor utama Samsat wajib menyesuaikan waktu kedatangan dengan jadwal di atas.
Layanan Tambahan Bisa Berubah Sewaktu-waktu
Selain kantor tetap, terdapat sejumlah layanan tambahan seperti Samsat Keliling, Samsat Malam, maupun Samsat Car Free Day. Untuk jenis layanan ini, jam operasional dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Dalam praktiknya, layanan tambahan kerap beroperasi pada sore hari menjelang waktu berbuka puasa atau saat kegiatan ngabuburit.
Namun demikian, masyarakat tetap disarankan memantau informasi terbaru melalui kanal resmi agar tidak terjadi kekeliruan jadwal.
Datang Sore Hari tapi Kantor Sudah Tutup? Begini Solusinya
Bagi wajib pajak yang baru memiliki waktu luang pada sore hari dan mendapati kantor Samsat telah tutup, tidak perlu panik.
Penutupan loket lebih awal selama Ramadhan tidak serta-merta membuat kewajiban pajak terhambat atau memicu denda keterlambatan.
Tersedia sejumlah alternatif pembayaran non-tunai yang dapat diakses selama 24 jam. Opsi ini memungkinkan masyarakat menyelesaikan kewajiban pajak tanpa harus hadir langsung ke kantor Samsat.
Beberapa pilihan layanan pembayaran yang tersedia antara lain adalah sebagai berikut:
Aplikasi New Sakpole
Aplikasi resmi Samsat Jawa Tengah yang memungkinkan wajib pajak melakukan pembayaran secara daring serta mencetak e-Pengesahan secara mandiri.
Samsat Budiman
Layanan pembayaran pajak kendaraan melalui BUMDes terdekat.
Minimarket
Pembayaran dapat dilakukan melalui kasir Indomaret.
E-Commerce dan Dompet Digital
Tersedia melalui platform Blibli dan OVO.
Perbankan
Melalui ATM maupun mobile banking Bank Jateng.
Dengan berbagai kanal tersebut, maka pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tetap dapat dilakukan kapan saja, termasuk saat kantor Samsat sudah tutup.***