
Kabarjawa – Jadwal SIM keliling DIY, Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini semakin mudah dengan berbagai layanan yang tersedia. Selain layanan online dan pengurusan langsung di Satpas SIM, masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling.
Layanan ini hadir untuk mempermudah pemilik SIM dalam melakukan perpanjangan tanpa harus datang ke kantor Satpas Polres. Namun, layanan ini hanya melayani perpanjangan, bukan pembuatan SIM baru.
Untuk masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), berikut adalah jadwal lengkap layanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY untuk bulan Maret 2025 beserta syarat yang harus dipenuhi.
Jadwal SIM Keliling DIY Maret 2025
Layanan SIM Keliling beroperasi setiap hari Senin hingga Jumat dengan lokasi yang berbeda. Berikut jadwal lengkapnya:
- Senin: Kantor PJR Prambanan (08.30-13.00 WIB)
- Selasa: Kantor Kelurahan Condongcatur (08.30-13.00 WIB)
- Rabu: Kantor Kapanewon Godean (08.30-13.00 WIB)
- Kamis: Kantor Kalurahan Condongcatur (08.30-13.00 WIB)
- Jumat: Kantor Kelurahan Baturetno Bantul & Kalitirto Berbah (08.30-13.00 WIB)
Jadwal ini dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kondisi di lapangan, sehingga disarankan untuk selalu mengecek informasi terbaru sebelum datang ke lokasi.
Syarat Perpanjangan SIM di SIM Keliling
Agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar, pastikan membawa dokumen yang diperlukan:
- E-KTP asli dan fotokopi
- SIM lama (asli) beserta fotokopi rangkap dua
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Surat keterangan lulus tes psikologi
Layanan SIM Keliling hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku sudah habis, pemohon harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas Polres terdekat.
Layanan SIM Keliling memberikan kemudahan bagi masyarakat DIY dalam memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus mengantre di kantor Satpas Polres.
Dengan mengetahui jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling, masyarakat dapat lebih mudah merencanakan perpanjangan SIM sesuai jadwal yang tersedia. Jangan lupa untuk selalu mempersiapkan dokumen yang diperlukan agar proses perpanjangan berjalan lancar dan cepat.
Tetap pantau informasi terbaru mengenai perubahan jadwal ini melalui kanal resmi Ditlantas Polda DIY agar tidak mengalami kendala saat hendak memperpanjang SIM.(Kabarjawa)