
KabarJawa.com – Jadwal SIM Keliling DI Yogyakarta hari ini, Kamis, 16 Juli 2026 dilengkapi lokasi dan jam di Kota Jogja, Sleman, Bantul, Gunungkidul, hingga Kulon Progo.
Surat Izin Mengemudi atau SIM merupakan instrumen yang wajib dimiliki oleh pengguna kendaraan bermotor.
Setiap pengguna kendaraan bermotor pun wajib memastikan masa aktif SIM mereka agar bisa digunakan ketika bepergian.
Di Indonesia masa berlaku SIM adalah lima tahun, dihitung sejak tanggal penerbitannya. SIM yang sudah melewati masa kadaluwarsa tidak akan bisa diperpanjang lagi dan membuat pemilik harus bikin SIM baru.
Saat ini, perpanjangan SIM bisa dilakukan secara lebih fleksibel melalui layanan SIM Keliling yang disediakan oleh Satlantas Polres/Polresta bersama Pemda setempat.
Kehadiran layanan ini cukup efisien dalam membantu pemilik SIM yang ingin memperpanjang masa berlaku tanpa harus mengunjungi Kantor Satpas.
Di Provinsi DI Yogyakarta sendiri, hampir setiap hari selalu ada layanan SIM Keliling yang digelar oleh perangkat daerah di tiap Kabupaten/Kota.
Jadwal SIM Keliling DI Yogyakarta Kamis 16 Juli 2026
Bagi kamu yang ingin melakukan perpanjangan SIM, berikut jadwal SIM Keliling wilayah DI Yogyakarta hari ini, Kamis, 16 Juli 2026:
Sleman
- Ditlantas Polda DIY, Q Homemart Ringroad Timur, pukul 08.30-13.00 WIB
- MPP Sleman pukul 08.00-11.00 WIB
Kota Jogja
- SIM Keliling Alkid Simon Palace 08.00-12.00 WIB
Bantul
- Kantor Kelurahan Wukirsari Imogiri 08.00-10.00 WIB
Kulon Progo
- Kantor Kapanewon Nanggulan 08.00-12.00 WIB
Gunungkidul
- Balai Kalurahan Giriman, Wonosari 09.00-selesai
Bagi kamu yang ingin melakukan perpanjangan SIM, jangan lupa membawa berkas sebagai berikut:
- KTP dan SIM asli
- Fotokopi KTP dan SIM (masing-masing 2 rangkap)
- Surat keterangan sehat dan hasil tes psikologi
- Bukti kepesertaan aktif BPJS kesehatan/JKN
Untuk tarif perpanjangan SIM berkisar antara Rp75 ribu untuk SIM C dan Rp80 ribu untuk SIM A, mengacu pada PNBP dalam PP Nomor 76 Tahun 2020.***