Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 dan THR PNS serta PPPK 2025, Kenaikan Gaji Pensiunan PNS

Bagikan :

Kabarjawa – Pada tahun 2025, PNS dan PPPK di Indonesia akan kembali menerima gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai dengan ketentuan pemerintah. Bagi banyak pegawai negeri, pencairan gaji ke-13 dan THR adalah salah satu momen yang dinanti, karena dapat membantu memenuhi berbagai kebutuhan, terutama untuk pendidikan keluarga.

Selain itu, kabar gembira datang juga bagi pensiunan PNS, karena pada awal tahun 2025, mereka akan menikmati kenaikan gaji pensiun yang sudah ditetapkan sejak 2024.

Artikel ini akan membahas jadwal pencairan gaji ke-13 dan THR PNS serta PPPK, serta rincian kenaikan gaji pensiunan PNS yang akan diterima pada 2025.

Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 dan THR PNS serta PPPK

Pencairan gaji ke-13 bagi PNS dan PPPK biasanya dilakukan menjelang tahun ajaran baru, tepatnya pada pertengahan tahun. Hal ini bertujuan untuk membantu kebutuhan pendidikan anak-anak ASN.

Sebagaimana kebiasaan tahun sebelumnya, gaji ke-13 akan dicairkan pada waktu tersebut, memastikan PNS dan PPPK bisa memanfaatkannya untuk keperluan sekolah.

Baca juga  Peluncuran 2 Kereta Baru dari Stasiun Purwokerto di Awal Februari 2025 Bersamaan dengan Gapeka 2025

Sedangkan untuk THR, gaji ini dijadwalkan cair sekitar 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Tahun 2025, diperkirakan Idul Fitri akan jatuh pada 22 Maret, sehingga THR bagi PNS dan PPPK diharapkan sudah diterima sekitar awal hingga pertengahan Maret.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, berikut adalah komponen-komponen yang menentukan besaran THR dan gaji ke-13 yang akan diterima oleh PNS dan PPPK pada tahun 2025:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan
  • Tunjangan kinerja

Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025

Selain pencairan gaji ke-13 dan THR, pensiunan PNS juga akan menerima kabar gembira terkait kenaikan gaji pensiun pada tahun 2025. Pemerintah Indonesia telah mengesahkan kenaikan gaji pensiunan PNS berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024, yang berlaku mulai Januari 2024.

Kenaikan gaji ini berkisar 12 persen dan akan terus berlaku pada tahun 2025.

Pencairan gaji pensiunan ini mulai dilakukan oleh PT Taspen (Persero) pada 1 Januari 2025 untuk pensiunan golongan I hingga IV. Berikut adalah rincian nominal gaji pensiunan yang akan diterima berdasarkan golongan:

  • Golongan I:
    • Golongan Ia: Rp 1.748.100 – Rp 1.962.200
    • Golongan Ib: Rp 1.748.100 – Rp 2.077.300
    • Golongan Ic: Rp 1.748.100 – Rp 2.165.200
    • Golongan Id: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700
  • Golongan II:
    • Golongan IIa: Rp 1.748.100 – Rp 2.833.900
    • Golongan IIb: Rp 1.748.100 – Rp 2.954.800
    • Golongan IIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.078.700
    • Golongan IId: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800
  • Golongan III:
    • Golongan IIIa: Rp 1.748.100 – Rp 3.558.600
    • Golongan IIIb: Rp 1.748.100 – Rp 3.709.200
    • Golongan IIIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.866.100
    • Golongan IIId: Rp 1.748.100 – Rp 4.029.600
  • Golongan IV:
    • Golongan IVa: Rp 1.748.100 – Rp 4.200.000
    • Golongan IVb: Rp 1.748.100 – Rp 4.377.800
    • Golongan IVc: Rp 1.748.100 – Rp 4.562.900
    • Golongan IVd: Rp 1.748.100 – Rp 4.755.900
    • Golongan IVe: Rp 1.748.100 – Rp 4.957.100
Baca juga  Mitos Ring Road Barat Jogja dan Kisah Wanita Gaib yang Melegenda

Kenaikan ini merupakan kebijakan untuk memastikan kesejahteraan para pensiunan PNS yang sudah mengabdi kepada negara. Meskipun sudah memasuki masa pensiun, gaji pokok dan tunjangan pensiun yang diberikan tetap mencukupi untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

Pencairan gaji ke-13 dan THR bagi PNS dan PPPK pada tahun 2025 akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan, yakni pada pertengahan tahun untuk gaji ke-13 dan sekitar 10 hari sebelum Idul Fitri untuk THR. Sementara itu, pensiunan PNS juga akan mendapatkan kenaikan gaji pensiun sebesar 12 persen yang berlaku mulai Januari 2024, yang akan diterima pada awal tahun 2025. Kebijakan ini memberikan manfaat bagi ASN, baik yang masih aktif maupun yang telah pensiun, dalam meningkatkan kesejahteraan mereka.(Kabarjawa)

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Kesalahan Penulisan Aksara Jawa di Kantor Disdikbud Jateng Jadi Sorotan, Begini Fakta dan Evaluasinya
Mengenal Aksara Swara (A, I, U, E, O): Pengertian, Ciri-ciri dan Fungsinya