Jadwal Layanan SIM Keliling Surabaya Hari Ini, Warga Wajib Tahu!

Bagikan :
Jadwal Layanan SIM Keliling Surabaya Hari Ini, Warga Wajib Tahu!
Jadwal Layanan SIM Keliling Surabaya Hari Ini, Warga Wajib Tahu! (Gambar: Samsat Jogja)

Kabarjawa – Bagi warga Surabaya yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), Sat Lantas Polrestabes Surabaya kembali menyediakan layanan SIM keliling. Layanan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas.

Pastikan Anda mengetahui jadwal dan lokasi SIM keliling agar proses perpanjangan berjalan lancar tanpa kendala.

Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Surabaya

Pada tanggal 14-15 Februari 2025, layanan SIM keliling akan beroperasi di dua titik lokasi, yaitu:

  1. Parkiran SMAK Santo Yusuf, Wilayah Karang Pilang
  2. Parkiran Sentra Wisata Kuliner (SWK) Jambangan

Setiap titik layanan akan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Disarankan bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan SIM untuk datang lebih awal guna menghindari antrean panjang.

Syarat dan Ketentuan Perpanjangan SIM

Agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar, pastikan Anda telah memenuhi persyaratan administrasi berikut:

  • KTP asli yang masih berlaku bagi Warga Negara Indonesia atau dokumen keimigrasian bagi WNA.
  • Surat Keterangan Kesehatan Jasmani dari dokter.
  • Surat Keterangan Kesehatan Rohani dari biro psikologi.
  • SIM lama yang masih berlaku untuk perpanjangan.
  • Surat Lulus Uji Keterampilan Simulator untuk pengalihan golongan SIM.
  • Bukti kepesertaan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Untuk menghindari keterlambatan, masyarakat dapat mengurus perpanjangan SIM mulai H-7 sebelum masa aktif habis. Jika SIM telah melewati masa berlaku, maka pemohon harus membuat SIM baru sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Biaya Perpanjangan SIM

Biaya resmi untuk perpanjangan SIM yang berlaku adalah sebagai berikut:

  • SIM C: Rp75.000
  • SIM A: Rp80.000

Jadwal layanan SIM keliling Surabaya pada 14 Februari 2025 merupakan solusi praktis bagi warga yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus mengunjungi kantor Satpas.

Pastikan Anda sudah memenuhi semua persyaratan administrasi dan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang. Dengan layanan ini, proses perpanjangan SIM menjadi lebih cepat dan efisien.(Kabarjawa)

Berita Terbaru

Weton Jumat Pahing 21 Maret 2025 Karakter, Karier, dan Jodoh Menurut Primbon Jawa
Weton Jumat Pahing 21 Maret 2025: Karakter, Karier, dan Jodoh Menurut Primbon Jawa
Kalender Jawa Hari Ini 21 Maret 2025 Weton, Neptu, dan Wuku Lengkap
Kalender Jawa Hari Ini 21 Maret 2025: Weton, Neptu, dan Wuku Lengkap
Tempat Angker Tegal Terbaru 2025
Daftar Tempat Angker di Tegal, Jawa Tengah Terbaru: Banyak Penunggunya, Termasuk Pengikut Nyi Roro Kidul?
Tempat Pertapaan Soekarno
Jarang Diketahui, Inilah Daftar Tempat Pertapaan Soekarno: Alas Ketonggo, Goa Ratu, dll
Tempat Sewa Mobil Jogja Lebaran 2025
Daftar Tempat Sewa Mobil Jogja untuk Mudik Lebaran 2025: Banyak Pilihan, Cek Lokasinya

Terpopuler

Rekomendasi Toples Lebaran 2025 Murah
Rekomendasi Toples Lebaran 2025: Aesthetic, Mewah tapi Murah Mulai 40 Ribuan
Profil Gus Akira
Lagi Viral, Profil Gus Akira: Silsilah Keluarga hingga Riwayat Pekerjaan
Bidan Rita Viral
Viral di TikTok, Siapa Bidan Rita? Sosok Wanita Jadi Omongan sampai Sekarang
Link Prank Pengumuman SNBP 2025
SNBP Fake 2025: Lagi Viral Link Prank Pengumuman Kelulusan, Begini Cara Membuatnya
Rekrutmen Bersama BUMN 2025
Gaji Fantastis! Ini 9 Instansi Sepi Peminat dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2025