
Kabarjawa – Petani jagung di Kabupaten Madiun menghadapi tantangan besar di tengah musim panen kali ini. Alih-alih meraup keuntungan, mereka justru dirundung kesulitan akibat anjloknya harga jual jagung anjlok di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang telah ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Situasi ini memicu keresahan di kalangan petani yang berharap adanya perhatian dan tindakan dari pemerintah.
Harga Jagung di Bawah Standar HPP
Sejumlah petani di berbagai desa di Kabupaten Madiun mengeluhkan harga jagung yang merosot tajam. Di Desa Wonorejo, Kecamatan Mejayan, harga jagung baru panen hanya mencapai Rp 3.300 per kilogram, jauh di bawah HPP sebesar Rp 5.500 per kilogram yang ditetapkan dalam SK Bapanas Nomor 18 Tahun 2025.
Tak hanya di Wonorejo, petani dari desa lain juga mengalami kondisi serupa. Di Desa Ngranget, Kecamatan Dagangan, harga jagung pipil basah berkisar antara Rp 3.200 hingga Rp 3.500 per kilogram, sementara jagung kering hanya dihargai Rp 4.500 per kilogram. Bahkan, harga jagung glondong basah hanya mencapai Rp 2.200 per kilogram.
Faktor Cuaca dan Tengkulak Nakal
Selain harga yang rendah, curah hujan tinggi juga menjadi tantangan tambahan bagi para petani. Hujan yang terus menerus membuat proses pengeringan jagung menjadi lebih sulit, meningkatkan risiko munculnya jamur pada hasil panen.
Di sisi lain, adanya dugaan praktik tengkulak nakal turut memperburuk situasi. Para petani mendesak agar pemerintah, khususnya Bulog, turun tangan untuk membeli hasil panen sesuai dengan HPP.
Mereka juga berharap agar pihak berwenang menindak tengkulak yang memainkan harga di lapangan.
Desakan Solusi dari Pemerintah
Petani berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk membantu mereka keluar dari situasi sulit ini. Salah satu harapan terbesar mereka adalah agar Bulog hadir di tengah petani dan membeli hasil panen dengan harga yang telah ditetapkan.
Selain itu, para petani mendesak adanya pengawasan lebih ketat terhadap praktik perdagangan di tingkat tengkulak. Tindakan tegas dinilai perlu untuk memastikan harga jagung yang layak dan memberikan keadilan bagi petani.
Anjloknya harga jagung di Kabupaten Madiun menjadi pukulan berat bagi para petani yang sudah berjuang keras di tengah kondisi cuaca yang tidak bersahabat.
Harapan besar mereka tertuju pada pemerintah untuk memberikan solusi konkret, mulai dari intervensi harga hingga penindakan praktik curang di lapangan.
Jika tidak segera diatasi, situasi ini dikhawatirkan akan semakin memperburuk kesejahteraan petani di Madiun.(Kabarjawa)