
KabarJawa.com – Dugaan kejanggalan pada tiket retribusi kawasan wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul menjadi perhatian publik setelah seorang wisatawan menemukan kesamaan waktu transaksi pada dua tiket kendaraan yang diketahui masuk kawasan wisata pada waktu berbeda.
Temuan tersebut terjadi saat rombongan wisatawan mengunjungi kawasan Pantai Drini dan Pantai Sadranan pada Minggu (31/5/2026) dini hari.
Perbedaan waktu kedatangan kendaraan yang cukup jauh, namun tercatat dengan jam transaksi yang sama, memunculkan pertanyaan mengenai akurasi sistem pencatatan retribusi wisata yang digunakan di lapangan.
Rombongan Datang dengan Tiga Kendaraan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, rombongan wisatawan menggunakan satu mobil pribadi dan dua bus pariwisata menuju kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul.
Mereka memasuki kawasan retribusi sekitar pukul 04.30 hingga 05.00 WIB. Namun perjalanan tidak berlangsung bersamaan.
Salah satu bus disebut tertinggal dari rombongan dan baru tiba sekitar satu jam setelah kendaraan lainnya memasuki kawasan wisata.
Perbedaan waktu inilah yang kemudian menjadi dasar munculnya dugaan ketidaksesuaian data pada tiket retribusi.
Tiket Dua Bus Tercatat pada Jam yang Sama
Kejanggalan mulai terungkap ketika seluruh rombongan telah berkumpul di lokasi wisata dan membandingkan tiket yang diterima dari masing-masing kendaraan.
Saat itulah ditemukan bahwa dua tiket dari kendaraan berbeda mencantumkan waktu transaksi yang identik.
Dari dokumentasi tiket yang beredar, keduanya tercetak dengan waktu transaksi yang sama, yakni 31 Mei 2026 pukul 04.14.40 WIB.
Padahal menurut keterangan rombongan, kedua kendaraan masuk melalui pos retribusi pada waktu yang berbeda cukup jauh.
Temuan tersebut langsung memunculkan tanda tanya di kalangan wisatawan.
Apakah terjadi gangguan sistem, kesalahan pencatatan, atau terdapat faktor lain yang menyebabkan waktu transaksi tercetak sama masih menjadi pertanyaan yang belum terjawab.
Upaya Klarifikasi Belum Mendapat Penjelasan
Merasa ada ketidaksesuaian, wisatawan kemudian mencoba meminta penjelasan langsung saat perjalanan pulang.
Mereka mendatangi pos retribusi untuk mengklarifikasi temuan tersebut.
Namun petugas yang berjaga saat itu telah berganti sehingga tidak dapat memberikan keterangan mengenai transaksi yang terjadi pada dini hari.
Wisatawan juga disebut berusaha menghubungi pihak terkait, termasuk nomor kantor Dinas Pariwisata dan petugas yang diduga bertugas saat kejadian berlangsung.
Hingga saat itu, mereka mengaku belum memperoleh penjelasan yang memadai terkait perbedaan data tersebut.
Kondisi ini membuat perbincangan mengenai transparansi sistem retribusi wisata semakin ramai di kalangan masyarakat.
Pengamat Minta Audit dan Evaluasi Menyeluruh
Kasus tersebut turut mendapat perhatian dari mantan Ketua DPRD Gunungkidul sekaligus pengamat kebijakan publik, Ratno Pintoyo.
Menurut Ratno, apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka persoalan itu tidak boleh dianggap sepele karena berkaitan dengan pengelolaan pendapatan daerah dan kepercayaan publik.
Ia menilai sistem retribusi wisata harus berjalan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ketidaksesuaian data transaksi, sekecil apa pun, perlu ditelusuri secara menyeluruh agar tidak menimbulkan spekulasi yang lebih luas.
Desakan Audit Sistem Retribusi
Ratno meminta Dinas Pariwisata Gunungkidul segera melakukan penelusuran terhadap dugaan tersebut.
Ia juga mendorong audit terhadap sistem tiket elektronik yang digunakan di kawasan wisata pantai.
Beberapa aspek yang dinilai perlu dievaluasi antara lain:
- Akurasi sistem pencatatan waktu transaksi.
- Kinerja perangkat pencetak tiket elektronik.
- Prosedur operasional petugas lapangan.
- Sistem pengawasan transaksi retribusi.
- Standar operasional petugas jaga malam hingga dini hari.
Menurutnya, evaluasi penting dilakukan untuk memastikan seluruh transaksi retribusi tercatat secara benar dan dapat diverifikasi.
Dikhawatirkan Berdampak pada Citra Wisata Gunungkidul
Lebih lanjut, Ratno mengingatkan bahwa keterlambatan penjelasan resmi berpotensi memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Padahal sektor pariwisata merupakan salah satu tulang punggung ekonomi Kabupaten Gunungkidul.
Apabila ditemukan kesalahan sistem, perbaikan perlu segera dilakukan. Namun jika terdapat pelanggaran prosedur atau kelalaian petugas, maka langkah penegakan aturan harus diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dinas Pariwisata Belum Beri Penjelasan Resmi
Hingga berita disusun, Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kejanggalan waktu transaksi pada tiket retribusi tersebut.
Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan yang berimbang dari pihak yang berwenang.
Sementara itu, publik menunggu hasil penelusuran yang dilakukan pemerintah daerah. Transparansi dan keterbukaan informasi dinilai menjadi kunci untuk menjawab berbagai pertanyaan yang muncul sekaligus menjaga kepercayaan wisatawan terhadap pengelolaan destinasi wisata unggulan di Gunungkidul.