
Kabarjawa – Kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Pertamina dalam periode 2018-2023 menjadi sorotan publik. Kejaksaan Agung tengah melakukan penyelidikan mendalam atas dugaan penyelewengan yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 968,5 triliun.
Dalam konteks ini, nama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina dari 2019 hingga 2024, ikut dikaitkan dengan isu tersebut.
Namun, pihak PDI Perjuangan menegaskan bahwa ada upaya manipulasi opini untuk menekan partai mereka. Ahok sendiri menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan jika diperlukan.
Manipulasi Opini Publik dan Tekanan Politik
Isu pengelolaan minyak oleh anak perusahaan Pertamina, Patra Niaga, menjadi salah satu aspek yang digunakan untuk membentuk opini publik terhadap PDI Perjuangan.
Menurut Chico Hakim, ada indikasi bahwa berbagai pihak berusaha memanfaatkan kasus ini untuk menjatuhkan citra partai. Ia menyampaikan keyakinannya bahwa masyarakat tidak akan terpengaruh oleh narasi yang menghubungkan Ahok dengan dugaan korupsi.
Ahok Siap Diperiksa Kejaksaan Agung
Ahok, yang baru saja mengundurkan diri dari jabatannya pada Februari 2024, menyatakan kesiapannya untuk hadir apabila dipanggil oleh penyidik Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus).
PDI Perjuangan juga menegaskan bahwa mereka mendukung supremasi hukum yang transparan dan adil, tanpa adanya kepentingan politik dalam prosesnya.
Kerugian Negara dan Langkah Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung mencatat bahwa dugaan korupsi di Pertamina telah menyebabkan kerugian negara yang sangat besar. Pada tahun 2023 saja, jumlah kerugian yang tercatat mencapai Rp 193,7 triliun.
Jika dirata-ratakan, angka tersebut menunjukkan tingkat kerugian yang signifikan setiap tahunnya. Kejaksaan berkomitmen untuk memanggil semua pihak yang dianggap mampu memberikan keterangan terkait kasus ini.
Kasus dugaan korupsi di PT Pertamina menyorot kompleksitas tata kelola di sektor energi Indonesia. Di tengah penyelidikan yang masih berlangsung, muncul berbagai upaya membentuk opini yang berpotensi mempengaruhi persepsi publik terhadap pihak-pihak tertentu
. Ahok sendiri menegaskan kesiapannya untuk bekerja sama dalam proses hukum, sementara PDI Perjuangan menekankan pentingnya transparansi dan keadilan.
Kejaksaan Agung diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini tanpa intervensi politik agar kepercayaan publik terhadap institusi hukum tetap terjaga.(Kabarjawa)