Kabarjawa – Warga di sekitar simpang empat Dumpil, dekat gerbang Tol Madiun, sempat digegerkan dengan penemuan sebuah benda mencurigakan yang diduga bom rakitan di minimarket. Kejadian ini terjadi pada Rabu, 29 Januari 2025, sekitar pukul 02.00 WIB. Benda tersebut ditemukan terbungkus dalam karton air mineral dan diletakkan di depan minimarket, menimbulkan kepanikan di kalangan warga setempat.
Polisi Tetapkan Dua Tersangka
Setelah dilakukan penyelidikan intensif, pihak kepolisian akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya adalah AB (22), warga Banyuwangi, dan P (44), warga Banyumas.
Awalnya, mereka diperiksa sebagai saksi pada Rabu, 22 Januari 2025. Namun, setelah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, keduanya mengakui peran masing-masing dalam kasus ini.
Peran Masing-Masing Tersangka
Berdasarkan hasil pemeriksaan, AB berperan sebagai pemesan bahan peledak, sedangkan P bertindak sebagai perakit perangkat tersebut. Dari temuan pihak kepolisian, benda yang ditemukan bukanlah bom dalam artian sebenarnya, melainkan terdiri dari empat petasan jumbo yang dirakit dalam satu paket.
Dampak Bom Rakitan di Minimarket
Penemuan benda mencurigakan ini sempat menimbulkan kepanikan di kalangan warga sekitar, terutama karena lokasinya yang berada di dekat akses utama ke jalan tol.
Kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif di balik perakitan bahan peledak ini serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan bahaya benda mencurigakan yang ditemukan di tempat umum. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan benda yang mencurigakan demi keamanan bersama.
Proses hukum terhadap kedua tersangka masih terus berlanjut guna mengungkap lebih jauh motif serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam peristiwa ini.(Kabarjawa)