
KabarJawa.com – Demo hari ini 18 Agustus 2026 di Jakarta dijadwalkan digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI).
Aksi bertajuk “Merebut Kemerdekaan” tersebut dijadwalkan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB, dengan titik kumpul di Lapangan FISIP UI dan lokasi penyampaian aspirasi di kawasan Bundaran HI.
Informasi mengenai aksi ini penting bagi warga yang beraktivitas di Jakarta Pusat maupun pengguna jalan yang melintas menuju kawasan Sudirman-Thamrin.
Dalam seruan yang dibagikan BEM UI, aksi “Merebut Kemerdekaan” ditempatkan sebagai momentum untuk mengkritik kondisi sosial dan politik yang dinilai belum mencerminkan makna kemerdekaan.
BEM UI menyatakan kemerdekaan tidak cukup dimaknai sebagai perayaan tahunan. Mereka menilai sejumlah persoalan seperti hak masyarakat, ruang sipil dan kondisi ekonomi perlu menjadi perhatian publik.
“Kemerdekaan bukan sekedar perayaan. Ketika suara rakyat masih dibungkam, hak-hak masih direnggut, dan ruang hidup semakin dipersempit, maka kemerdekaan tidak cukup hanya dikenang. Kemerdekaan harus diperjuangkan, kemerdekaan harus direbut kembali. Keresahan yang selama ini tumbuh di berbagai ruang harus menemukan satu suara. Mari rapatkan barisan, satukan langkah, dan hadir bersama untuk menyuarakan hak-hak rakyat,” tulis pernyataan resmi BEM UI.
Jadwal dan Lokasi Demo BEM UI Hari Ini
Aksi “Merebut Kemerdekaan” BEM UI dijadwalkan dimulai dari Lapangan FISIP Universitas Indonesia.
Massa kemudian direncanakan bergerak menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, sebagai lokasi untuk menyampaikan aspirasi.
Berdasarkan informasi yang disampaikan BEM UI, massa akan bergerak dari kawasan kampus UI menuju Bundaran HI.
Sebelumnya, BEM UI juga pernah menggelar aksi di Bundaran HI pada 12 Juni 2026.
Saat itu, massa mahasiswa menyuarakan sejumlah persoalan, mulai dari kenaikan harga kebutuhan pokok dan BBM hingga kritik terhadap kebijakan fiskal pemerintah.
Tuntutan Demo BEM UI 18 Agustus 2026
Dalam pernyataan aksinya, BEM UI membawa delapan tuntutan. Isu yang diangkat mencakup persoalan ekonomi, korupsi, reforma agraria, kebijakan pemerintah, otonomi daerah, penanganan bencana hingga keterlibatan aparat di ruang sipil.
Berikut delapan tuntutan yang disampaikan BEM UI:
- Menghentikan apa yang disebut sebagai penjajahan negara atas rakyat sendiri.
- Menghentikan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
- Mewujudkan reforma agraria sejati.
- Menurunkan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM).
- Mengevaluasi total Proyek Strategis Nasional (PSN), sekaligus menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
- Menghentikan pemusatan kekuasaan dan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), serta mengembalikan otonomi daerah.
- Menetapkan status bencana nasional untuk daerah Sumatra dan Flores serta mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana.
- Menghentikan tindakan represif dan intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil serta membubarkan YON TP.
Potensi Kemacetan Lalu Lintas
Aksi yang bergerak menuju Bundaran HI berpotensi memengaruhi lalu lintas di sejumlah ruas jalan menuju kawasan pusat Jakarta.
Pengendara yang memiliki tujuan di sekitar Sudirman, Thamrin, Dukuh Atas, dan Bundaran HI sebaiknya memperhitungkan waktu perjalanan lebih panjang dan menyiapkan rute alternatif.
Pada aksi BEM UI sebelumnya di Bundaran HI pada Juni 2026, akses menuju lokasi sempat mengalami pembatasan oleh aparat di sejumlah titik. Situasi tersebut menunjukkan bahwa rekayasa lalu lintas dapat dilakukan menyesuaikan kondisi massa dan keamanan di lapangan.
Karena itu, masyarakat yang tidak memiliki kepentingan di sekitar lokasi aksi disarankan menghindari kawasan tersebut untuk mengurangi potensi kepadatan.
Bagi masyarakat yang tetap harus bepergian melewati pusat Jakarta, beberapa hal berikut bisa dilakukan:
- Cek informasi lalu lintas sebelum berangkat.
- Hindari kawasan Bundaran HI jika tidak memiliki keperluan di sana.
- Siapkan rute alternatif menuju tujuan.
- Beri waktu perjalanan lebih panjang dari biasanya.
- Ikuti arahan petugas di lapangan.
- Jangan menerobos pembatas jalan atau area yang ditutup sementara.
- Pantau informasi resmi terkait rekayasa lalu lintas.
Perlu diingat, lokasi penutupan jalan maupun pengalihan arus bisa berubah mengikuti situasi di lapangan.***