
KabarJawa.com – Musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 kembali bakal membawa kabar baik bagi para pemudik serta pengguna jalan, tak terkecuali siapapun yang hendak melintas tol Trans Jawa.
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) tak lama ini resmi telah merilis pengumuman terkait adanya potongan tarif tol di berbagai ruas jalan Tol Trans Jawa.
Program tersebut diadakan dengan tujuan utama untuk meringankan beban biaya mobilitas masyarakat yang hendak melakukan perjalanan jarak jauh selama periode liburan akhir tahun.
Dalam keterangan resminya yang dikutip dari media sosial BPJT, diketahui bahwa BPJT bersama dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) akan memberikan potongan tarif yang bervariasi, yaitu antara 10 hingga 20 persen. Diskon tarif tol ini dijadwalkan berlaku selama tiga hari, yakni pada tanggal 22, 23, dan 31 Desember 2025.
Lantas, mana saja ruas jalan tol yang berhak mendapatkan diskon tarif khusus selama periode Nataru 2025/2026 ini? Berikut adalah daftar lengkap rute Tol Trans Jawa yang diberlakukan diskon.
Ruas Tol Jawa dengan Diskon Maksimal 20 Persen
Beberapa ruas tol utama yang menghubungkan wilayah Jakarta dan Jawa Tengah diberikan diskon tarif tertinggi, yaitu sebesar 20 persen.
Ruas tol Trans Jawa yang mendapatkan diskon sebesar 20 persen tersebut meliputi:
- Jalan Tol Jakarta-Cikampek
- Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated MBZ (Jalan Layang MBZ)
- Jalan Tol Cikampek-Palimanan
- Jalan Tol Palimanan-Kanci
- Jalan Tol Batang-Semarang
- Jalan Tol Semarang ABC
Diskon sebesar 20 persen ini berlaku untuk perjalanan penuh pada tanggal 22, 23, dan 31 Desember 2025.
Ruas Tol dengan Diskon 10 Persen dan Ketentuan Khusus Arah
Ruas tol di wilayah tengah Jawa juga mendapatkan potongan tarif, namun dengan besaran 10 persen dan memiliki ketentuan arah yang berbeda pada periode keberangkatan dan arus balik.
Ruas tol yang mendapatkan diskon sebesar 10 persen meliputi:
- Jalan Tol Kanci-Pejagan
- Jalan Tol Pejagan-Pemalang
- Jalan Tol Pemalang-Batang
Ketentuan Diskon Arah Khusus
Penting untuk dicatat bahwa diskon 10 persen pada ruas-ruas ini tidak berlaku dua arah penuh sepanjang hari, melainkan ada ketentuannya. Berikut detailnya.
Periode Natal (22 dan 23 Desember 2025)
Pada tanggal 22 dan 23 Desember 2025, diskon 10 persen untuk Jalan Tol Kanci-Pejagan dan Jalan Tol Pejagan-Pemalang hanya berlaku untuk satu arah, yaitu perjalanan yang mengarah ke Kalikangkung.
Kemudian, diskon untuk Jalan Tol Pemalang-Batang pada tanggal 22 dan 23 Desember 2025 juga hanya berlaku untuk satu arah mulai 06.00-06.00.
Periode Libur Tahun Baru (31 Desember 2025)
Untuk tanggal 31 Desember 2025, diskon 10 persen pada Jalan Tol Kanci-Pejagan dan Jalan Tol Pejagan-Pemalang akan berlaku untuk satu arah perjalanan yang menuju Cikatama.
Sementara itu, diskon 10 persen untuk Jalan Tol Pemalang-Batang pada tanggal 31 Desember 2025 berlaku satu arah yang mengarah ke Gerbang Tol Kalikangkung mulai pukul 06.00-06.00.
Ketentuan Umum Waktu dan Pembayaran
Sebagai informasi, pemberian diskon tarif tol ini memiliki ketentuan umum sebagai berikut:
- Waktu Berlaku: Diskon untuk ruas tol yang berlaku dua arah (ruas tol 20 persen, kecuali Jalan Tol Pemalang-Batang) diterapkan mulai dari pukul 00.00 hingga 24.00 pada tanggal 22, 23, dan 31 Desember 2025.
- Semua Golongan Kendaraan: Potongan tarif ini berlaku untuk semua golongan kendaraan yang melewati ruas-ruas tol yang disebutkan.
- Perjalanan Jarak Jauh: Diskon diutamakan bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan jarak jauh secara menerus (barrier to barrier).
- Uang Elektronik: Pengguna wajib menggunakan metode pembayaran uang elektronik dengan memastikan saldo yang tersedia mencukupi sebelum memasuki gerbang tol.
BPJT pun mengharapkan bahwa program diskon Nataru ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat, sehingga perjalanan liburan akhir tahun dapat berjalan aman, nyaman, dan lebih ekonomis.***