Kabarjawa – Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bentuk bantuan sosial (bansos) yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu. Bansos PKH 2025 akan disalurkan dalam empat tahapan, sehingga masyarakat dapat melakukan pengecekan secara berkala untuk memastikan status penerimaannya.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025
Pemerintah telah menetapkan bahwa pencairan bansos PKH dilakukan dalam empat tahap, yaitu:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Ketentuan Penerima Bansos PKH 2025
Tidak semua masyarakat dapat menerima bansos PKH. Hanya mereka yang tergolong dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan kriteria tertentu yang berhak mendapatkan bantuan ini. KPM yang memenuhi syarat adalah individu atau keluarga yang tergolong miskin dan rentan serta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Syarat Penerima Bansos PKH 2025
Berdasarkan regulasi yang berlaku, penerima bansos PKH harus memenuhi salah satu dari tiga kategori berikut:
- Kesehatan:
- Ibu hamil/menyusui
- Anak usia 0-6 tahun
- Pendidikan:
- Anak SD/sederajat
- Anak SMP/sederajat
- Anak SMA/sederajat
- Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
- Kesejahteraan Sosial:
- Lansia berusia 60 tahun ke atas
- Penyandang disabilitas berat
Besaran Bansos PKH 2025
Berikut rincian nominal bansos PKH yang diberikan kepada penerima sesuai kategori:
- Ibu Hamil dan Anak Usia 0-6 Tahun: Rp 3.000.000/tahun
- Anak SD/Sederajat: Rp 900.000/tahun
- Anak SMP/Sederajat: Rp 1.500.000/tahun
- Anak SMA/Sederajat: Rp 2.000.000/tahun
- Disabilitas Berat dan Lansia: Rp 2.400.000/tahun
- Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp 10.800.000/tahun
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025 Lewat HP
Pengecekan status penerima bansos PKH dapat dilakukan dengan mudah melalui HP dengan mengikuti langkah berikut:
- Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah penerima sesuai KTP.
- Isi kolom nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Ketikkan kode verifikasi yang muncul di layar.
- Klik tombol Cari Data.
- Jika terdaftar sebagai penerima, akan muncul informasi terkait bansos yang diterima. Jika tidak, akan muncul notifikasi “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
Bansos PKH akan disalurkan dalam empat tahap dengan nominal yang bervariasi tergantung kategori penerima.
Hanya masyarakat yang memenuhi kriteria dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dapat menerima bantuan ini. Untuk memastikan status penerima bansos, masyarakat dapat dengan mudah mengecek NIK KTP melalui situs resmi Kemensos.
Dengan langkah-langkah yang sederhana, masyarakat dapat mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima manfaat atau tidak.(Kabarjawa)