
Kabarjawa – Keselamatan transportasi darat menjadi perhatian utama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Timur. Dalam upaya memastikan kelayakan armada bus, BPTD melakukan ramp check terhadap ribuan kendaraan dalam periode Januari hingga Februari 2025.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa masih terdapat ratusan bus yang tidak memenuhi standar kelayakan jalan. Pemeriksaan ini dilakukan secara menyeluruh di berbagai terminal serta pool bus guna menjamin keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya.
Hasil Ramp Check: Ratusan Bus Tidak Laik Jalan
BPTD Kelas II Jawa Timur melaksanakan ramp check terhadap total 10.892 unit angkutan dalam dua bulan pertama tahun 2025. Dari jumlah tersebut, 529 bus dinyatakan tidak laik jalan, setara dengan 4,9% dari total kendaraan yang diperiksa.
Mayoritas kendaraan yang diuji berasal dari terminal tipe A, tetapi ada pula yang diperiksa di pool bus dan lokasi lain yang hasilnya dicatat dalam aplikasi MitraDarat.
Dari total kendaraan yang diuji, rincian kategorinya adalah sebagai berikut:
- 6.181 bus Antar-Kota Antar-Provinsi (AKAP)
- 4.082 bus Antar-Kota Dalam Provinsi (AKDP)
- 611 bus pariwisata
- 18 unit angkutan jenis lainnya
Sebanyak 95,1% atau 10.363 unit bus dinyatakan laik jalan, sementara sisanya tidak memenuhi standar keselamatan dan administrasi.
Pelaksanaan Ramp Check Secara Bertahap
Proses ramp check ini dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, pemeriksaan dilaksanakan pada 13-28 Februari 2025 di pool bus AKAP, AKDP, dan bus pariwisata.
Sementara itu, tahap kedua akan dilakukan di terminal tipe A selama masa Ramadhan hingga menjelang Idul Fitri, tepatnya pada 1-24 Maret 2025.
Pemeriksaan ini mencakup beberapa aspek penting, di antaranya:
- Validitas Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
- Surat Izin Mengemudi (SIM) pengemudi
- Kartu pengawasan kendaraan
- Kartu uji berkala atau KIR
Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan kesehatan terhadap sopir sebelum mereka diberangkatkan. Jika ditemukan sopir yang tidak memenuhi syarat kesehatan, maka kendaraan tidak diizinkan beroperasi.
Sinergi dengan Berbagai Pihak
Pelaksanaan ramp check ini dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Perhubungan dan kepolisian.
Di Kota Malang, misalnya, pemeriksaan dilakukan di Terminal Arjosari, sementara di daerah lain juga diterapkan mekanisme serupa untuk memastikan standar keselamatan yang sama.
Selain di terminal dan pool bus, pengawasan juga akan ditingkatkan di tempat wisata, terutama saat libur Lebaran. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh angkutan umum yang beroperasi selama musim liburan tetap memenuhi standar keselamatan.
Pelaksanaan ramp check oleh BPTD Kelas II Jawa Timur menunjukkan pentingnya pengawasan ketat terhadap angkutan umum untuk menjamin keselamatan masyarakat.
Dengan 529 bus dinyatakan tidak laik jalan, langkah tegas perlu terus dilakukan guna meningkatkan kualitas transportasi darat.
Pemeriksaan yang akan terus berlanjut, khususnya menjelang Idul Fitri dan libur Lebaran, diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan angkutan umum.(Kabarjawa)