
Kabarjawa – Pemberlakuan sistem satu arah (one way) di ruas tol Kalikangkung Semarang ke arah barat resmi dihentikan pada Minggu pagi, 30 Maret 2025. Keputusan ini diambil setelah terjadi penurunan signifikan dalam arus kendaraan yang melintas di gerbang Tol Kalikangkung.
Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah melakukan evaluasi lalu lintas yang menunjukkan penurunan volume kendaraan secara drastis, sehingga Korlantas Polri memutuskan untuk menormalkan kembali arus lalu lintas di jalur tol tersebut.
Dengan dihentikannya skema one way, kendaraan kini dapat melintas dengan lancar tanpa adanya pembatasan arah tertentu.
Data Penurunan Arus Kendaraan
Berdasarkan data dari Pos Terpadu Kalikangkung, sejak Sabtu, 29 Maret 2025, pukul 06.00 WIB hingga Minggu, 30 Maret 2025, pukul 06.00 WIB, tercatat sebanyak 60.218 kendaraan keluar melalui gerbang tol tersebut.
Puncak kepadatan terjadi pada Sabtu sore antara pukul 15.00 hingga 17.00 WIB, dengan lebih dari 4.000 kendaraan per jam melintas.
Setelah itu, jumlah kendaraan terus mengalami penurunan hingga di bawah 2.000 kendaraan per jam pada Minggu pagi.
Sebelumnya, sistem one way sempat diberlakukan pada Sabtu siang, 29 Maret 2025, pukul 13.25 WIB, dari gerbang Tol Kalikangkung hingga pintu keluar Tol Bawen, Kabupaten Semarang.
Rekayasa lalu lintas ini diterapkan sebagai upaya mengurai kepadatan kendaraan di ruas tol dalam Kota Semarang. Namun, setelah kondisi kembali normal, sistem tersebut kembali dihentikan.
Imbauan bagi Pengguna Jalan Tol
PT Jasamarga Transjawa Tol mengimbau para pengguna jalan tol untuk selalu mengantisipasi perjalanan mereka. Rekayasa lalu lintas dapat diberlakukan sewaktu-waktu sesuai dengan kondisi di lapangan.
Oleh karena itu, para pemudik diharapkan tetap waspada dan mematuhi peraturan lalu lintas guna menjaga kelancaran serta keselamatan selama perjalanan.
Selain itu, meskipun sistem one way telah dihentikan, kepolisian tetap melakukan pemantauan dan pengawasan guna mengantisipasi potensi kepadatan di ruas tol utama.
Para pengendara diminta untuk selalu memperhatikan informasi terbaru mengenai kondisi lalu lintas melalui kanal resmi yang tersedia.
Penurunan arus kendaraan yang signifikan menjadi alasan utama dihentikannya sistem satu arah di Tol Kalikangkung. Dengan kembalinya lalu lintas ke kondisi normal, kendaraan kini dapat melintas tanpa pembatasan arah.
Pengguna jalan tol diimbau untuk tetap mengikuti perkembangan informasi lalu lintas dan mematuhi aturan demi kenyamanan serta keselamatan berkendara.(Kabarjawa)