
Kabarjawa – Sholat kafarat sering dikaitkan dengan ibadah yang dilakukan sebagai bentuk penebusan dosa atau mengganti sholat fardhu yang pernah ditinggalkan.
Seiring dengan masuknya hari-hari terakhir bulan Ramadhan, muncul pertanyaan terkait hukum dan pelaksanaan sholat kafarat di hari Jumat terakhir Ramadhan. Apakah ibadah ini memang dianjurkan dalam Islam? Berikut penjelasannya secara lengkap.
Pengertian Sholat Kafarat
Sholat kafarat adalah ibadah yang diyakini oleh sebagian kalangan dapat menggantikan atau menebus sholat fardhu yang ditinggalkan sebelumnya.
Beberapa umat Islam melaksanakan sholat ini setelah sholat Jumat, terutama di hari Jumat terakhir bulan Ramadhan. Namun, apakah ada dalil atau landasan hukum yang menguatkan praktik ini?
Jumat Terakhir di Bulan Ramadhan
Jumat terakhir di bulan Ramadhan memiliki makna tersendiri bagi umat Islam. Berdasarkan kalender Hijriah yang diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag) RI, Jumat terakhir Ramadhan 1446 H jatuh pada 28 Maret 2025.
Momen ini sering dimanfaatkan oleh umat Islam untuk memperbanyak ibadah, termasuk mengerjakan sholat Jumat dengan lebih khusyuk.
Hukum Sholat Kafarat di Jumat Terakhir Ramadhan
Terdapat perbedaan pandangan di kalangan ulama mengenai hukum sholat kafarat di hari Jumat terakhir Ramadhan. Sebagian meyakini bahwa sholat ini dapat menggantikan sholat fardhu yang ditinggalkan hingga 70 tahun lamanya.
Namun, mayoritas ulama menyatakan bahwa sholat kafarat tidak memiliki dasar yang kuat dalam Al-Qur’an maupun hadits.
Menurut pandangan Syekh Ibnu Hajar Al-Haitami dalam kitab Tuhfah Al-Muhtaj, sholat kafarat di hari Jumat terakhir Ramadhan dianggap tidak sah dan bahkan bisa dikategorikan sebagai perbuatan yang menyimpang.
Pandangan ini diperkuat dengan hadits yang menyatakan bahwa satu-satunya cara mengganti sholat yang ditinggalkan adalah dengan melaksanakannya segera setelah mengingatnya.
Dalil Pengganti Sholat yang Terlupakan
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Muslim, Rasulullah SAW bersabda:
“Siapa yang terlupa sholat, maka ia wajib melaksanakannya ketika ia ingat. Tidak ada yang dapat menebus sholat kecuali sholat itu sendiri.” (HR. Muslim)
Kisah dari Umar bin Khattab juga menguatkan bahwa sholat yang terlewat karena kondisi tertentu harus segera dikerjakan ketika memungkinkan.
Hal ini menunjukkan bahwa tidak ada konsep khusus mengenai sholat kafarat yang dapat menggantikan sholat fardhu yang telah ditinggalkan selama bertahun-tahun.
Keutamaan Sholat Jumat
Terlepas dari adanya kontroversi mengenai sholat kafarat, sholat Jumat merupakan kewajiban bagi laki-laki muslim yang telah baligh. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Jumu’ah ayat 9:
“Wahai orang-orang yang beriman, apabila (seruan) untuk melaksanakan sholat pada hari Jumat telah dikumandangkan, segeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”
Sholat Jumat juga memiliki keutamaan besar sebagai penghapus dosa-dosa kecil di antara dua Jumat, sebagaimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Muslim:
“Sholat lima waktu dan dari Jumat yang satu ke Jumat berikutnya, serta dari Ramadhan ke Ramadhan berikutnya, menjadi sarana penghapus bagi dosa yang ada di antara keduanya, selama dosa besar dijauhi.” (HR. Muslim)
Niat dan Tata Cara Sholat Jumat
Niat Sholat Jumat
“Ushalli fardhal jumu’ati rak’ataini mustaqbilal qiblati adaa-an ma’muuman/imaman lillahi ta’aala.”
(Saya niat sholat fardu Jumat dua rakaat dengan menghadap kiblat (sebagai makmum/imam) karena Allah SWT.)
Tata Cara Sholat Jumat
- Membaca niat sholat Jumat.
- Takbiratul ihram.
- Membaca doa iftitah.
- Membaca Surat Al-Fatihah diikuti dengan surat pendek.
- Rukuk dengan tuma’ninah.
- I’tidal dengan tuma’ninah.
- Sujud pertama dengan tuma’ninah.
- Duduk di antara dua sujud.
- Sujud kedua dengan tuma’ninah.
- Berdiri untuk rakaat kedua.
- Mengulangi rangkaian gerakan seperti rakaat pertama.
- Tasyahud akhir.
- Salam.
Tidak terdapat dalil yang secara jelas mensyariatkan sholat kafarat di hari Jumat terakhir Ramadhan sebagai pengganti sholat fardhu yang ditinggalkan.
Sebaliknya, Islam mengajarkan bahwa sholat yang terlupakan harus segera dilaksanakan ketika diingat. Oleh karena itu, umat Islam sebaiknya lebih fokus pada ibadah yang memiliki landasan kuat, seperti sholat Jumat dan memperbanyak amalan di bulan Ramadhan. Wallahu a’lam.(Kabarjawa)